FKB: Jawaban Pemerintah Terkait Kasus BLBI Tak Serius
NU Online · Selasa, 25 Maret 2008 | 09:48 WIB
Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI menilai, jawaban pemerintah terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), tak serius. Jawaban pemerintah atas yang merugikan negara hingga Rp 50 triliun itu sama sekali tidak memadai.
Hal tersebut disampaikan Anggota FKB DPR RI yang juga salah satu interpelator kasus itu, Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan hal itu dalam Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan intepelator dan anggota dewan atas jawaban pemerintah terhadap interpelasi BLBI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3).<>
"Jawaban pemerintah masih jauh dari yang diharapkan. Padahal, yang dibutuhkan sebenarnya adalah langkah-langkah apa saja ynag telah dan akan diambil oleh penegak hukum dalam kasus BLBI itu," ujar Azwar Anas.
Pendapat senada diungkapkan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M. Andi Rahmat dari FPKS. Ia menilai, jawaban pemeirntah menunjukkan tidak adanya ketegasan dalam kasus BLBI.
"Saya tidak melihat pemerintah secara tegas untuk melihat kasus ini secara serius bahwa ada kekeliruan dalam kebijakan pemerintah di masa lalu. Pemerintah terlalu berlindung di balik alasan menghormati kebijakan pemerintahan masa lalu untuk tidak serius dalam menangani kasus BLBI,” kata Andi.
Padahal, sambungnya, jika kebijakan itu dilakukan dengan benar, maka tidak akan terjadi problem politik saat ini. Karena kebijakan yang salah, maka berakibat secara serius pada pondasi-pondasi perekonomian bangsa. Karena itu, harus dievaluasi dan diluruskan kembali, di antaranya dengan melakukan penegakan hukum.
Selain Andi dan Azwar Anas, ada sekitar 10 intepelator yang berpandangan sama. Mereka, antara lain, Drajad Wibowo dari FPAN dan Ali Mochtar Ngabalin dari FBPD.
Bankan, sebelumnya, terjadi interupsi singkat karena draf jawaban pemerintah bukan atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung seperti keinginan DPR.
Setelah mendengarkan pandangan dari para intepelator dan anggota dewan, Ketua DPR Agung Laksono selaku pimpinan sidang mengatakan agar pemerintah betul-betul memperhatikan substansi ketidakpuasan yang disampaikan DPR.
Sidang Paripurna itu dihadiri, antara lain Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Boediono, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkum dan HAM Andi Mattalata, Mensesneg Hatta Rajasa dan Menko Polhukam Widodo AS. (nif/rif)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua