NU selama ini dikenal memiliki posisi independen dihadapan pemerintah, bahkan pernah menjadi oposisi yang kuat saat Orde Baru. Khittah yang mengembalikan NU sebagai organisasi kemasyarakatan memungkinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk menjadi pengurus NU.
Situasi ini dilapangan ternyata menimbulkan dilema karena telah menimbulkan persoalan tersendiri pada independensi NU di hadapan penguasa disamping sumbangan pemikiran dan akses yang diberikan oleh pejabat yang memimpin NU itu.<>
Belakangan ini, dalam era otonomi daerah, semakin banyak ditemukan kasus para birokrat seperti sekretaris daerah, kepala dinas atau jabatan lainnya menjadi pimpinan cabang NU di daerahnya. Ini menjadi keluhan sebagian aktifitas NU karena menjadikan posisi ketua NU inferior dihadapan bupati atau walikota sehingga seringkali kebijakan NU mengikuti kemauan pimpinan daerah yang menjadi atasannya dalam struktur birokrasi kekuasaan.
Tampilnya pejabat struktural dalam pemilihan ketua NU tidak semuanya berlangsung secara alamiah. Terdapat kasus di Jawa Timur yang mana bupati dari partai politik yang berseberangan dengan ideologi NU mendukung salah satu stafnya untuk maju menjadi ketua cabang, dan akhirnya berhasil. Situasi ini menyebabkan NU kurang memiliki nilai tawar dihadapan kekuasaan.
Sebagian peserta halaqah pra muktamar bidang organisasi, Selasa (18/8) mengusulkan PNS struktural termasuk dalam bagian larangan rangkap jabatan yang telah berlaku pada jabatan politik atau jabatan yang dipilih seperti bupati, walikota, presiden dan lainnya. PNS seperti dosen yang tidak tunduk pada struktur birokrasi masih dimungkinkan menjadi ketua di masing-masing tingkatan.
Lain di Jawa Timur atau daerah lain yang memiliki komunitas NU yang kuat, sejumlah daerah yang komunitas NU nya belum solid malah diuntungkan dengan masuknya para pejabat struktural birokrasi dalam kepengurusan NU karena mampu memberikan akses yang tidak dimiliki organisasi.
Ketua bidang organisasi KH Masdar F Mas’udi menyatakan persoalan ini pelik, karena itu, masih akan menerima masukan-masukan dari daerah karena situasinya tidak dapat digeneralisir. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua