Jakarta, NU Online
Ketua Umum Persatuan Guru NU (Pergunu) Asep Syaifuddin mengungkapkan harapannya agar organisasi ini bisa segera mendapatkan legalitas PBNU, apapun bentuknya, sebagai badan otonom atau asosiasi guru NU.
“Apa saja bentuknya, yang penting legal dan segera bisa berbuat sesuatu untuk dunia pendidikan di NU,” tuturnya kepada NU Online ketika dihubungi NU Online, Selasa.
<>Menurutnya yang paling ideal adalah berbentuk badan otonom karena anggotanya adalah para individu. Namun jika harus melalui proses dalam bentuk yang lain ia mengaku tak masalah.
Pengasuh ponpes Amanatul Ummah Surabaya tersebut bertutur bahwa saat ini sudah terdapat 18 pengurus wilayah dan ratusan cabang. “Kita sudah melaksanakan pra munas dan munas untuk mempersiapan pendirian Pergunu, sayang dimentahkan dalam muktamar tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Dalam muktamar NU ke 31 di Asrama Haji Donohudan Solo, status Pergunu masih diambangkan dan diserahkan ke PBNU untuk solusi terbaiknya. Selanjutnya PBNU meminta LP Maarif yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk mengajukan beberapa solusi. Sampai saat ini belum ditemukan solusi terbaiknya.
Pergunu merupakan badan otonom yang memiliki anggota para guru maarif NU, namun akibat kebijakan monoloyalitas orde baru, pergunu nonaktifkan dan semuanya harus masuk korpri. Sekitar 2 tahun sebelum muktamar NU ke 31, para mantan pengurus Pergunu mulai mengkonsolidasikan diri kembali.
Keberadaan Pergunu sekarang ini terasa semakin penting dengan adanya UU yang mewajibkan guru untuk mengikuti asosiasi yang bisa menampung dan mengembangkan aspirasi mereka. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua