Al-Hikam-BI Malang Kucurkan Dana Hibah untuk Usaha Kecil
NU Online · Rabu, 21 Februari 2007 | 05:42 WIB
Malang, NU Online
Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam, Malang, Jawa Timur pimpinan KH Hasyim Muzadi bersama Bank Indonesia Malang menggulirkan dana hibah Rp 120 juta untuk kalangan usaha kecil seperti para pedagang kaki lima (PKL). Pengguliran dana hibah itu juga melibatkan lima bank syariah dan BPR.
Menurut Kepala BI Malang Ridho Hakim, usaha ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk membangun ekonomi lemah. “Hal ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Dalam upaya membangun ekonomi lemah,” jelasnya di sela-sela peluncuran Skim Pembiayaan Dana Qardul Hasan Perbankan Syariah kepada pengusaha mikro di Malang, beberapa waktu lalu.
<>Ia menyatakan, bantuan ini merupakan pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang memerlukan. Penerima diwajibkan untuk mengembalikan pokok pembiayaan pada saat jatuh tempo. “Untuk itu kita juga telah memberikan bantuan teknis kepada santri-santri Al-Hikam sebagai pelaksana teknis dilapangan,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi yang mewakili langsung Al Hikam.
Dana tersebut merupakan dana yang dikucurkan kepada Bank Syariah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Muamalat, Bank BTN dan Bank BRI sebesar Rp 100 juta ditambah Rp 20 juta dari 10 BPR.
Pola pembinaan terhadap usaha kecil itu nantinya melalui pengembalian harian dengan menggunakan celengan dengan pembiayaan Rp 1 juta selama 10 bulan. Pengembalian wajib setiap bulan adalah Rp 100 ribu. “Tapi jika nanti setiap hari bisa mengangsur setiap hari Rp 5000, maka total terkumpul Rp 1.500.000. Nah, sisanya itu untuk tabungan yang bakal diterima lagi oleh debitur,” jelasnya. (duta)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua