Darah yang keluar dari alat kelamin perempuan, dalam hal ini adalah darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah. Ketiganya memiliki karakteristik masing-masing, dari segi masa dan waktu keluarnya, berikut cara bersuci berdasarkan masing-masing jenis darah.
Seseorang yang telah usai dari masa haid dan nifas harus melakukan mandi janabat, untuk menghilangkan hadats besar. Jika masih dalam masa tersebut, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang haid dan nifas, yaitu shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, memegang dan membawa mushaf, berdiam di masjid, tawaf, dan bersetubuh atau hanya istimta’ (bersenang-senang) antara pusar dan lutut.
Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
2
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
3
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
4
Negara G7 Dukung Israel, Dubes Iran Tegaskan Hindari Perluasan Wilayah Konflik
5
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
6
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
Terkini
Lihat Semua