Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2023 telah usai. Berbagai komisi telah menuntaskan persidangan untuk membahas sejumlah permasalahan.
Salah satu pembahasan di dalam Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah adalah soal konsep al-i'anah alal ma'shiyah atau menolong kemaksiatan. Komisi ini merumuskan sejumlah syarat dan rukun al-i'anah alal ma'shiyah.
Lalu disepakati bahwa perlindungan negara terhadap pembangunan rumah ibadah Non-Muslim tidak tergolong sebagai menolong kemaksiatan atau al-i'anah alal ma'shiyah. Sebab perlindungan negara terhadap pendirian rumah ibadah Non-Muslim disebut sebagai imaratul bilad (pembangunan negeri;mewujudkan keadilan).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua