Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus

Warta

Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen Quran

Keislaman

Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini Tokoh Hikmah Download Kesehatan

Lainnya

Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus
Warta
Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen
Quran
Keislaman
Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini
Tokoh
Hikmah
Download
Kesehatan
Lainnya
Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Jatim Jateng Jabar Lampung Jakarta Kepri Banten Jombang
Saturday, 26 July 2025
Lapsus
Djarum

Kwik Kian Gie

Lihat Semua
Pustaka
Gerakan Moral Melawan Korupsi

Gerakan Moral Melawan Korupsi

Angin korupsi yang ditabur semasa Orde Baru seolah menjadi badai penjarahan pada masa reformasi dan pasca reformasi. Kalau selama ini korupsi dijalankan dengan tertutup secara rapi maka saat ini korupsi dijalnkan dengan terang-terangan. Kalau dahulu hanya didominasi oleh kalangan eksekuti, maka sekarang kalangan legislatif dan yudikatif tidak kalah rakusnya. Maka bisa dilihat akibantnya, ketika perekonomin terpuruk sejak masa krisis nasional 1987 yang lalu, pekerjaan yang paling menguntungkan adalah menjadi politisi. Sektor ini seolah tidak mengenal krisis, buktinya siapa saja yang masuk sektor itu langsung menjadi kaya mendadak , bahkan yang sekadar menjadi broker atau pialang politik saja sudah cukup menguntungkan. Kalau selama ini korupsi didominasi oleh kelompok birokrasi, melalui proteksi dan pemberian lisensi serta pungutan liar lainnya. Sekarang ini kalangan politisi dari partai lebih gesit lagi. Karena zamannya membuat peraturan dan undang-undang, maka kalangan partai dan terutama anggota DPR nya di berbagai ttingkat itu yang menentukan segalanya. Setiap pasal akan menentukan nasib rakyat, karena rakyat tidak mampu membeli dan membela pasal yang menguntungkan dirinya, maka para pejabat dan para pengusaha yang mendahului mereka dengan cara menyuap untuk membuat peraturan yang hanya menguntungkan kelompok bisnis ini. Persoalan tersebut yang disoroti oleh K

Sabtu, 17 Juni 2006 | 10:44 WIB

Terpopuler

Lihat Semua

1

Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama

2

PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah

3

Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman

4

Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa

5

Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah

6

Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan

Terkini

Lihat Semua
Nikah/Keluarga

3 Ketentuan bagi Wanita yang Ingin Bekerja saat Masa Iddah

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB

Nasional

Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya

Jumat, 25 Juli 2025 | 21:30 WIB

Nasional

Timwas DPR Usul Pansus, Dirjen Haji: Kemenag Laksanakan Tusinya dan Lakukan Evaluasi

Jumat, 25 Juli 2025 | 21:00 WIB

Nasional

Hilal Teramati, LF PBNU Umumkan Awal Shafar 1447 H Jatuh Esok

Jumat, 25 Juli 2025 | 20:30 WIB

Syariah

Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki

Jumat, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB

Superapp

Terpopuler

Lihat Semua

1

Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama

2

PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah

3

Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman

4

Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa

5

Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah

6

Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan

Terkini

Lihat Semua
Nikah/Keluarga

3 Ketentuan bagi Wanita yang Ingin Bekerja saat Masa Iddah

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB

Nasional

Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya

Jumat, 25 Juli 2025 | 21:30 WIB

Nasional

Timwas DPR Usul Pansus, Dirjen Haji: Kemenag Laksanakan Tusinya dan Lakukan Evaluasi

Jumat, 25 Juli 2025 | 21:00 WIB

Nasional

Hilal Teramati, LF PBNU Umumkan Awal Shafar 1447 H Jatuh Esok

Jumat, 25 Juli 2025 | 20:30 WIB

Syariah

Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki

Jumat, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB

Superapp

Tentang NU

Sejarah

Syuriyah

Tanfidziyah

Informasi

Redaksi

Kontak Kami

Visi Misi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

Jawa Timur

Jawa Barat

Jawa Tengah

Banten

Lampung

Jakarta

Kepri

Jombang

© 2025 NU Online | Nahdlatul Ulama