PBNU: Pecandu Narkoba Pantas Dihukum Mati
Jakarta, NU Online - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, berpendapat pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) layak mendapatkan hukuman berat, yaitu mati. Ini disampaikan untuk menyikapi kasus kecelakaan mobil di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, yang menelan sembilan nyawa.Menurut Kang Said Islam sudah menetapkan narkoba adalah sesuatu yang bisa merusak tatanan hidup. Kasus kecelakaan di Tugu Tani dinilai menjadi salah satu bukti, dimana pelakunya diduga mengalami penurunan kesadaran akibat barang haram tersebut. "Oleh karena itu NU menyatakan jihad terhadap narkoba. Itu diserukan dalam Munas (Musyawarah Nasional) di Pondok Gedhe beberapa tahun lalu, yang mana menetapkan narkoba menjadi salah satu perusak tatanan hidup," tegas Kiai Said, Selasa (24/1).
Selasa, 24 Januari 2012 | 10:30 WIB