Syawal Bukan Bulan Sial untuk Menikah, Justru Dianjurkan
NU Online Ā· Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB
A. Syamsul Arifin
Penulis
Jakarta, NU Online
Muda mudi atau pun generasi tua yang sudah merencanakan untuk melangsungkan pernikahan, sebaiknya segera memantapkannya di bulan ini. Menikah di bulan Syawal adalah ajaran Rasulullah. Karena Nabi menikahi Sayyidah AisyahĀ dan Ummu Salamah di bulan Syawal.Ā
Dalam artikel di NU OnlineĀ yang ditulis oleh Ustadz Mahbib Khoiron diceritakan bahwa dahulu pada zaman jahiliyah, Syawal dianggap bulan sial atau pantangan untuk melangsungkan pernikahan.Ā
"Bila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah," tulisnya dikutip NU Online, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Benarkah Makruh Menikah di Bulan Syawal?
Namun, Rasulullah menampik anggapan ini dengan justru menikahi Sayyidah Aisyah di bulan Syawal. Dalam riwayat yang lain, pernikahan Nabi dengan Ummu Salamah juga berlangsung di bulan Syawal.Ā
Salah satu riwayat menyebutkan pernikahan Rasulullah di bulan Syawal sebagai berikut:Ā
"Sayyidah āAisyah radliyallahu āanha berkata: Rasulullah shallallahu āalaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?ā (HR Muslim)
Ustadz Mahbib menjelaskan, pernyataan Sayyidah Aisyah tersebut ditujukan untuk menganulir keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal. Keterangan ini didasarkan dengan mengutip Imam Nawawi dalam Kitab al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim.
Baca Juga
Hukum Menikah di Bulan-bulan Tertentu
Bahkan menurut Imam Nawawi, hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama syafiāiyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.
Dengan demikian, menurut Ustadz Mahbib, setidaknya ada dua pesan penting dari penjelasan Imam Nawawi di atas. Pertama, anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam.
Kedua, para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafiāi, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua