Sarbumusi: Pemerintah Fokus Datangkan Investasi, Bukan Bentuk Satgas PHK
NU Online · Kamis, 10 April 2025 | 08:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Usulan Serikat Buruh untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) disambut baik Presiden Prabowo. Hal ini menyusul efek domino yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengusulkan agar pemerintah fokus mendatangkan investasi sebesar-besarnya yang bisa dikonversi ke dalam penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Presiden DPP Sarbumusi Irham Ali Saifuddin menyebut hingga saat ini, bahkan setelah kebijakan tarif dari Presiden Donald Trump diberlakukan, masih banyak faktor yang menghambat investasi di Indonesia.
"Di antaranya adalah kemudahan bisnis yang prosesnya berbelit-belit dan tidak ada kepastian sustainability karena kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan seringkali kontradiktif," ujar Irham kepada NU Online, Rabu (9/4/2025).
Ia juga menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) di Indonesia. Pungli tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh organisasi preman yang berkedok ormas, tetapi juga oleh oknum-oknum di pemerintahan.
"Pemerintah lebih baik fokus pada meningkatkan daya tarik Indonesia bagi para investor. Bikin deregulasi yang menghambat investasi," usulnya.
Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada penumpang gelap seperti tatkala pemerintah melakukan proyek Roro Jonggrang Omnibus Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Deregulasi, tambahnya, harus ditujukan untuk memudahkan investasi sekaligus menjamin pekerjaan yang layak untuk rakyat Indonesia.
"Jangan lagi ditumpangi oleh pemain hitam kebijakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas) untuk menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Instruksi ini ditujukan kepada jajaran kabinet dan akan segera ditindaklanjuti.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa perintah presiden tersebut akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia menilai pembentukan Satgas PHK merupakan langkah yang realistis dan mendesak untuk dilakukan.
"Ini sangat realistis. Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, sudah menjadi wacana sejak lama, hanya baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi. Tapi kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi," ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, isu PHK telah menjadi perhatian sejak lama dan sempat dibahas dalam sejumlah pertemuan internal lintas kementerian, khususnya di sektor ekonomi. Dengan adanya dorongan langsung dari presiden, pembentukan Satgas ini dipastikan akan segera direalisasikan.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua