Nasional

Sarbumusi Akan Kembali Bertemu Dasco, Bahas Klausul Perlindungan Hukum bagi Sopir

NU Online  ·  Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Sarbumusi Akan Kembali Bertemu Dasco, Bahas Klausul Perlindungan Hukum bagi Sopir

Irham Ali Saifuddin dalam pelantikan LBH Sarbumusi di Gedung PBNU, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifudin menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada pekan depan. Pertemuan itu rencananya membahas klausul perlindungan hukum bagi para sopir.


"Kami minggu depan akan ketemu lagi dengan Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco Ahmad karena saat itu beliau berjanji akan bertemu dengan kami lagi secara private, saya sama Mba Ika (Ketua Umum Federasi RBPI Sarbumusi) tidak melibatkan pihak lain terlebih dahulu," kata Irham dalam Pelantikan LBH K-Sarbumusi di Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8/2025).


Ia berharap pertemuan lanjutan dengan Dasco ini akan membuahkan komitmen tertulis DPR-Pemerintah yang memuat klausul perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak bagi para sopir.


"Adapun itu penerjemahan detailnya seperti apa, saya kira ini menjadi bagian dari proses negosiasi dan proses politik," tambahnya.


Sebelumnya, pertemuan pertama antara Irham dan Ketua Umum Federasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Sarbumusi Ika Rostianti dengan Dasco berlangsung di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/2025).


Dalam pertemuan itu, Irham menegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara pihaknya dengan DPR RI. Ia menekankan bahwa Sarbumusi masih menunggu komitmen tertulis dari pemerintah sebelum ikut serta dalam tim perumus kebijakan terkait sektor transportasi pengemudi.


"Pak Dasco sempat meminta maaf ke kami dan menawarkan kami untuk masuk tim perumus kebijakan. Secara prinsip kami tidak keberatan. Tapi kami belum membuat kesepakatan apapun," kata Irham saat dihubungi NU Online pada Rabu (5/8/2025).


Ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya jaminan hukum yang kuat dan perlindungan menyeluruh bagi para sopir, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, maupun regulasi lainnya.


"Sebelum masuk tim, kami ingin mendapatkan kesepakatan tertulis beberapa hal. Di antaranya, harus dipastikan bahwa RUU atau PP atau aturan apapun itu harus memastikan klausul perlindungan bagi sopir, jaminan sosial, dan inklusi hak-hak mereka sebagai pekerja," tegasnya.


Irham juga menyoroti representasi dalam tim perumus yang dibentuk oleh DPR dan Kementerian Perhubungan. Ia meminta agar Federasi RBPI Sarbumusi NU mendapat peran utama, bukan sekadar pelengkap.


"Karena kami adalah gerakan besar, kami ingin nge-lead tim ini. Bukan kelompok sopir yang diundang di pagi hari. Karena kami mendapatkan masukan dari kawan-kawan sopir di seluruh Indonesia yang ikut aksi beberapa waktu lalu bahwa organisasi sopir yang diundang DPR dan Menhub pagi hari kemarin tidak mewakili mereka," terangnya.