Puasa Esok Tripel Sunnah: Ayyamul Bidh, Asyhurul Hurum, hingga Senin
NU Online · Ahad, 11 Mei 2025 | 21:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Dzulqa'dah merupakan salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum). Pada tahun 1446 H, bulan ini dimulai pada Selasa (29/4/2025) berdasarkan pengumuman Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) pada Senin (28/4/2025). Artinya, Senin (12/5/2025) esok merupakan tanggal 14 yang masuk dalam ayyamul bidh.
Untuk diketahui, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah. Di bulan Dzulqa'dah 1446 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Sabtu (10/5/2025) hingga Senin (12/5/2025).
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa pada ayyamul bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan Sayyid Bakri Syatha dalam I'anatut Thalibin.
Disebutkannya, Nabi Muhammad bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).
Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Dzulqa'dah yang notabene disebut di awal sebagai bulan mulia. Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad, “Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”
Tidak hanya itu, puasa esok juga dilakukan di hari Senin yang juga merupakan salah satu sunnah yang kuat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang menegaskan puasa di hari tersebut karena hari saat ia dilahirkan dan dan wahyu diturunkan.
Baca Juga
Niat Puasa Senin
"Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” tulis Ustadz Muhammad Abror mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam artikelnya berjudul Tata Cara Puasa Senin Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya.
Nabi Muhammad juga berpuasa di hari Senin mengingat hari itu merupakan waktu amal manusia disetorkan. Tentu menjadi hal yang istimewa, amal disetorkan saat dalam kondisi berpuasa. Tak pelak, di usianya yang sudah senja, Usamah senantiasa menjaga puasa di hari tersebut karena mendengar Rasulullah saw pernah bersabda, ingin amalnya disetorkan dalam keadaan berpuasa. Terlebih Senin juga merupakan hari dibukanya pintu surga berdasarkan hadits berikut.
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." lanjut Ustadz Abror mengutip hadits riwayat Imam Muslim.
Satu puasa banyak niat
Mengutip Imam Bujairami, Ustadz Hanif Rahman menjelaskan bahwa penggabungan dua niat puasa sunnah sekaligus atau hanya satu niat saja adalah sah. Bahkan, karena ada dua sebab itu, puasa di hari tersebut menambah bobot nilai anjurannya.
"Terkadang ditemukan puasa memiliki dua sebab, seperti hari Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Senin atau Kamis, atau kedua hari tersebut jatuh dalam enam Syawal. Dalam kondisi seperti ini, puasa tersebut menjadi lebih ditekankan karena mengandung dua sebab, dengan memperhatikan keutamaan masing-masing," tulis Ustadz Hanif mengutip Imam Bujairami dalam kitab Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khatib al-Bujairami 'ala Syarhil Minhaj dalam artikelnya berjudul Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Puasa Senin Kamis?
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua