PCNU Depok Nilai Wacana MLB NU Liar dan Cacat Administrasi
NU Online · Selasa, 31 Desember 2024 | 21:00 WIB
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok Achmad Solechan mengungkapkan bahwa PCNU Depok menolak adanya wacana Muktamar Luar Biasa (MLB). PCNU Depok berpegang teguh kepada aturan dan kebijakan PBNU.
"PCNU Kota Depok menolak wacana MLB dan setia, komitmen satu komando dengan PBNU hasil Muktamar Lampung," ungkap Alek, sapaan akrabnya, kepada NU Online, Selasa (31/12/2024).
Ia menilai bahwa wacana MLB NU sebagai gerakan yang liar dan cacat secara administrasi organisasi.
Menurut Alek, wacana MLB NU diinisiasi oleh pihak yang tidak tercantum secara resmi sebagai mandat kepengurusan PBNU periode ini. Padahal, MLB mempersyaratkan 50 persen lebih peserta dan harus diselenggarakan PBNU.
"Wacana MLB yang berkembang ini liar dan diinisiasi pihak luar serta mengabaikan mekanisme yang ada," tegasnya.
Alek mengatakan, wacana MLB NU itu perlu dipertanyakan kebenarannya. Alih-alih menambah produktivitas NU sebagai organisasi, hal ini justru menghambat pengabdian perkumpulan para ulama ini kepada masyarakat.
"MLB hanya akan melukai nilai khidmah perjuangan yang menjadi basis nilai kenapa ber-NU dan menerima amanah sebagai pengurus NU," terangnya.
Selain itu, upaya pelaksanaan MLB berpotensi membingungkan masyarakat Nahdliyin. Bahkan bisa memicu menurunnya kewibawaan organisasi yang notabene mengedepankan etika dan tabayun.
"Gerakan MLB tidak bisa dibenarkan, membingungkan umat, dan membuat gaduh," sambungnya.
Ia menegaskan, jika ada pengakuan bahwa MLB mendapat dukungan dari PC dan PW NU bahkan PCI se-Indonesia, maka perlu dibuktikan dengan surat yang pernyataan sebagai mandataris hasil konferensi di wilayah maupun cabang.
"Jika tak didukung surat mandataris tersebut maka dapat dipastikan hanya sebagai klaim glorifikasi," pungkasnya.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua