PBNU: Peserta Muktamar Wajib Bawa SK dan Mandat
NU Online · Selasa, 26 Mei 2015 | 13:02 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperketat soal registrasi kepesertaan Muktamar Ke-33 NU pada Agustus mendatang. Mereka meminta peserta Muktamar Ke-33 NU untuk membawa kelengkapan administrasi yang menjelaskan indentitas yang bersangkutan.
<>
âMereka harus membawa nomor SK dan surat mandat untuknya dari pengurus cabang, cabang istimewa, dan wilayah NU yang bersangkutan,â kata Ketua panitia Muktamar Ke-33 NU H Imam Aziz kepada NU Online di Jakarta, Selasa (26/5) sore.
Ketua PBNU ini menyebutkan sekitar 4000-an peserta resmi cabang, cabang istimewa, dan wilayah. Penempatan mereka diatur berdasarkan cabang.
âPeserta itu dikumpulkan masing-masing cabang, bukan per komisi sidang,â kata H Imam.
Pihak panitia ini akan memperketat benar soal registrasi ini. Prinsipnya pengetatan registrasi ini memang untuk mendisiplinkan cabang-cabang terutama. Bahkan pihak panitia berharap ke depan ada peraturan organisasi yang mendorong keaktifan cabang.
âKe depan kita tertibkan betul cabang-cabang itu melalui aturan. Kalau enam bulan mereka tidak buat kegiatan di bidang keagamaan, sosial, dan bidang lainnya, kita akan ganti. Sekarang ini peraturannya belum ada. Nanti kita buat peraturan begitu,â tandas Imam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua