PBNU Keluarkan Edaran Resmi Terkait Peringatan Harlah Ke-99 NU pada 16 Rajab
NU Online · Rabu, 9 Februari 2022 | 16:15 WIB
Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran resmi, instruksi menyemarakan puncak peringatan hari lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU) pada pada Rabu (9/2/2022).
Surat itu, diperuntukkan kepada seluruh jajaran pengurus NU di masing-masing wilayah, cabang, hingga cabang istimewa yang berdomisili di luar negeri.
“Dalam rangka menyemarakkan puncak peringatan harlah ke-99 NU pada 16 Rajab 1443 H (17 Februari 2022), PBNU dengan ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mengikuti gelaran acara harlah tersebut,” terang Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam surat edaran resmi itu.
Berikut ini beberapa instruksi tertulis dalam surat keterangan resmi tertandatangan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf.
Pertama, mengikuti agenda puncak peringatan harlah ke-99 NU yang diselenggarakan pada Kamis (17/2/2022) pukul 19.00-21.00 WIB melalui zoom meeting (ID dan Passcode akan diinformasikan menyusul) dan atau live steaming melalui channel YuoTube TVNU.
Kedua, menyerukan kepada seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting, dan Anak Ranting NU agar menggelar kegiatan istighosah dan tahlil di tempat masing-masing dalam menyemarakkan acara harlah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ketiga, memasang bendera NU di seluruh fasilitas kantor, lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid, mushala, rumah sakit, klinik, dan amal usaha NU lainnya selama satu pekan, terhitung mulai 14-20 Februari 2022.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua