Musim Mudik, Mana yang Utama bagi Musafir, Berpuasa atau Membatalkannya?
NU Online Ā· Sabtu, 15 April 2023 | 23:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Bepergian atau berpindah tempat merupakan kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Di balik perjalanan yang mereka lakukan tersebut, terdapat berbagai kebutuhan seperti yang bersifat keagamaan, keduniaan, individual, maupun sosial.
Islam memberikan banyak perhatian khusus untuk orang yang tengah dalam kondisi bepergian (musafir). Perhatian tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan keringanan bagi para musafir apalagi saat puasa.
Di dalam artikel NU Online berjudul Bagi Musafir Manakah yang Utama Berpuasa atau Membatalkan? diterangkan bahwa seseorang yang berpuasa kemudian mengadakan perjalanan jauh boleh memilih antara tetap melanjutkan puasanya atau membatalkannya.Ā
Sayyidah Aisyah ra menceritakan bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami ra pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa dalam perjalanan. Rasul pun memberikan jawaban;Ā Ā ā'Jika kamu menghendaki maka tetaplah berpuasa, dan jika kamu tidak menghendaki maka batalkanlah."
Ų¹ŁŁŁ Ų¹ŁŲ§Ų¦ŁŲ“ŁŲ©Ł Ų±ŁŲ¶ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ§ŁŁŲŖŁ Ų³ŁŲ£ŁŁŁ ŲŁŁ
ŁŲ²ŁŲ©Ł ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŁ
ŁŲ±ŁŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁŁ
ŁŁŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ
Ł Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ł
Ł ŁŁŁ Ų§ŁŲ³ŁŁŁŁŲ±Ł ŁŁŁŁŲ§ŁŁ Ų„ŁŁŁ Ų“ŁŲ¦ŁŲŖŁ ŁŁŲµŁŁ
Ł ŁŁŲ„ŁŁŁ Ų“ŁŲ¦ŁŲŖŁ ŁŁŲ£ŁŁŁŲ·ŁŲ±Ł
āDari Aisyah ra, ia berkata bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami pernah bertanya kepada Rasulullah saw mengenai puasa dalam perjalanan. Lantas beliau pun menjawab, āJika kamu menghendaki maka berpuasalah, dan jika kamu menghendaki maka batalkanlahā. (H.R. Muslim)
Adanya pilihan bagi orang yang mengadakan perjalan jauh atau musafir antara tetap menjalankan puasa atau membatalkannya sebenarnya tidak ada persoalan di antara para ulama. Namun yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka adalah mengenai mana yang paling utama, tetap menjalankan puasa atau membatalkannya?
Dalam konteks mana yang lebih utama bagi musafir, tetap menjalankan puasa atau membatalkannya para ulama setidaknya terbelah menjadi dua.
Pedapat pertama menyatakan bahwa yang paling utama bagi musafir adalah tetap berpuasa. Di antara yang menyuarakan pandangan ini adalah imam Abu Hanifah berserta para pengikutnya, imam Malik, dan imam Syafii sebagaimana terdapat dalam sebagian apa yang diriwayatkan dari keduanya.Ā
Ā ŁŁŲ§Ų®ŁŲŖŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ Ų ŁŁŲ°ŁŁŁŲØŁ Ų£ŁŲØŁŁ ŲŁŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų ŁŁŲ£ŁŲµŁŲŁŲ§ŲØŁŁŁ Ų ŁŁŁ
ŁŲ§ŁŁŁŁ Ų ŁŁŲ§ŁŲ“ŁŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŁŁŁ ŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶Ł Ł
ŁŲ§ Ų±ŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁ
ŁŲ§ : Ų„ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŁ
Ł Ų£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ
āPara ulama berselisih pendapat mengenai hal yang paling utama (bagi musafir, tetap berpuasa atau membatalkannya, pent). Imam Abu Hanifah beserta para pengikutnya, imam Malik dan imam Syafii dalam sebagian apa yang diriwayatkan dari keduanya (imam Malik dan imam Syafii), mereka berpendapat bahwa berpuasa itu lebih utamaā. (lihat Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsir al-Bahr al-Muhith, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1422 H/2001 M, juz, 2, h. 40).
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang paling utama bagi orang yang mengadakan perjalanan jauh atau musafir adalah tidak melakukan puasa. Di antara kalangan ulama yang menyuarakan pendapat ini adalah imam al-Auzaāi, imam Ahmad, dan imam Ishaq.Ā
Ā ŁŁŲ°ŁŁŁŲØŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŁŁŲ²ŁŲ§Ų¹ŁŁŁŁ ŁŁŲ£ŁŲŁŁ
ŁŲÆŁ ŁŁŲ„ŁŲ³ŁŲŁŲ§ŁŁ Ų„ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ·ŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ
āImam al-Auzaāi, Ahmad, dan imam Ishaq mereka berpendapat bahwa membatalkan puasa itu lebih utama.ā (Tafsir al-Bahr al-Muhith, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1422 H/2001 M, juz, 2, h. 40).
Dari kedua pendapat yang dikemukakan tersebut, pendapat pertama yang menyatakan bahwa musafir lebih utama memilih untuk tetap berpuasa lebih dianjurkan. Tetapi dengan catatan sepanjang puasa tersebut tidak membahayakan dirinya. Dan jika berpuasa ternyata membahayakan dirinya, maka yang paling utama adalah tidak berpuasa. Ā
Ā ŁŁŲ§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ§ŁŁŲ±Ł ŲØŁŲ§ŁŁŲ®ŁŁŁŲ§Ų±Ł ŲØŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ§ŁŁŲ„ŁŁŁŲ·ŁŲ§Ų±Ł ŁŁŲ§ŁŲµŁŁŁŁŁ
Ł Ų£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ Ł
ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ·ŁŲ±Ł Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŁ
Ł ŁŁŲøŁŁŁŲ±Ł Ų¶ŁŲ±ŁŲ±Ł
āMaka musafir bisa memilih antara berpuasa dan tidak. Dan berpuasa itu lebih utama apabila tidak tampak adanya bahaya (baginya, pent)ā (Ā (Imam al-Haramain al-Juwaini,Ā Nihayah al-Mathlab fi Dirayah al-Madzhab, tahqiq, Abdul Azhim Mahmud ad-Dib, Bairut-Dar al-Minhaj, cet ke-1, 1428 H/2007 M, juz, 4, h.51).
Namun demikian, bagi orang yang bepergian jauh dan memilih untuk tidak berpuasa Ramadhan maka segeralah meng-qadhaĀ puasa yang ditinggalkan setelah bulan Ramadhan usai.Ā
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua