Menu Makan Jamaah Haji Indonesia: Mulai Rendang sampai Tongseng
NU Online · Rabu, 15 Juni 2022 | 19:00 WIB
Jakarta, NU Online
Di antara upaya menjaga kesehatan jamaah haji, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyuguhkan menu makanan bercita rasa nusantara. Hal ini dilakukan agar tubuh jamaah tidak perlu banyak beradaptasi dengan makanan di luar yang biasa dikonsumsi di Indonesia.
Pengawas Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1443H/2022M Daerah Kerja Makkah Rusna Purnama mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan katering agar menggunakan bumbu dari Indonesia sehingga diperoleh cita rasa Indonesia.
“Oleh karenanya, bumbu masakan harus berasal dari Indonesia langsung,” katanya dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga
Kisah Perjalanan Koper Jamaah Haji
Selain bumbu, chef atau juru masak juga harus berasal dari Indonesia untuk menjaga cita rasa Nusantara tetap terasa. Sementara menu makanan juga bervariasi seperti ikan, tumis buncis, brokoli, terong balado, ikan tuna cabe hijau, ayam, dan daging yang diolah menjadi rendang sampai tongseng sapi.
Rusna mengungkapkan ada 31 perusahaan katering di Makkah ini yang terus diawasi dalam pengadaan bahan makanan, pemilihan bahan baku, dan kualitasnya. Semua diawasi oleh kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah dan sektor sampai dengan distribusi ke jamaah di hotel.
“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di dapur saja, tapi juga sampai di hotel. Setiap dapur rata-rata menyediakan 6-7 chef. Kita pastikan bagaimana mengawasi kualitas masakan yang akan dikonsumsi jamaah dari segi rasanya, harus bercita rasa Indonesia,” jelas Rusna
Setiap harinya, jamaah mendapatkan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, siang, dan malam. Selain menu makanan, dalam paket tersebut juga disediakan buah dan air mineral.
Juru Bicara (Jubir) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/6/2022) menjelaskan bahwa penyajian makanan diberikan dalam kemasan box yang sudah lolos uji standar hygenitas. Pada kemasan, tertera keterangan batas mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 11 siang, makan siang pukul 17, dan makan malam pukul 23 WAS.
“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” pesannya kepada jamaah.
Ia meminta kepada jamaah untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan makanan yang terindikasi basi dan tidak sesuai.
Pewarta: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua