Media Internasional Soroti Prabowo Ungguli Perhitungan Cepat Sementara Pilpres 2024
NU Online · Kamis, 15 Februari 2024 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Hasil perhitungan cepat atau quick count pemilu 2024 di Indonesia yang mulai dirilis ke publik menjadi pembahasan sejumlah media internasional. Media-media asing fokus mengulas hitung cepat pemilihan presiden (pilpres) yang sementara ini menunjukkan keunggulan Prabowo Subianto atas dua rivalnya, yaitu Anies Rasyid Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Seperti dikutip dari berbagai media internasional pada Rabu (14/2/2024), media Al Jazeera, mengulas hitung cepat itu dalam artikel berjudul “Prabowo Claims Presidential Race Victory”.
“Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengklaim kemenangan dalam pemilihan presiden Indonesia setelah angka tidak resmi menunjukkan dia jauh di depan lawannya Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo,” tulis Al Jazeera dalam artikelnya.
Associated Press memberitakan quick count pilpres dalam artikel berjudul “Indonesian Defense Chief Linked to Past Rights Abuses Claim Victory in Presidential Election”. Dalam artikelnya, AP menyebut, Prabowo Subianto, mantan jenderal yang terkait dengan kekejaman hak asasi manusia di masa lalu, mengklaim kemenangan dalam pemilihan presiden Indonesia, Rabu (14/2/2024).
“Kandidat berusia 72 tahun, yang pernah dilarang oleh Amerika Serikat untuk masuk selama dua dekade karena catatan hak asasi manusianya, mengatakan kepada ribuan pendukungnya di sebuah stadion olahraga di ibu kota, Jakarta, bahwa kemenangan tersebut, menurut laporan awal ‘penghitungan cepat’ tidak resmi, adalah 'kemenangan seluruh rakyat Indonesia',” tulis AP News dalam laporannya.
Media internasional lainnya, Reuters, memberitakan hitung cepat sementara dalam ulasan “Indonesia Presidential Election Unofficial Vote Counts”.
Reuters menuliskan, penghitungan cepat tidak resmi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkemuka pada pemilu-pemilu sebelumnya terbukti akurat. Hasil resmi diharapkan dalam waktu 35 hari setelah kontes.
Reuters mengutip perhitungan cepat dari berbagai lembaga survei Indonesia seperti Indikator Politik, Litbang Kompas, LSI, dan CSIS.
“Untuk menang, seorang kandidat memerlukan lebih dari 50 persen suara dan mendapatkan setidaknya 20 persen suara di separuh provinsi di negara tersebut. Jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas, pemilihan putaran kedua akan dilakukan pada bulan Juni antara dua kandidat teratas,” tulis Reuters dalam laporannya.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua