Mbah Dim: Politik Warga NU Harus Mengacu pada Aqidah NU
NU Online · Jumat, 18 April 2014 | 03:37 WIB
Jakarta, NU Online
Mustasayar PBNU KH Dimyati Rois yang lazim disapa Mbah Dim mengkhawatirkan arah politik warga NU. Menurutnya, perihal cara dan cita-cita politik warga NU harus melihat kembali pedoman dasar akidah dan nilai-nilai aswaja NU.
<>
Ia mengutip kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghazali, “Wa qalal ulama, bukan ba’dlhul ulama, siyasatul ummah mabniyyatun ala aqidatiha. Kata ulama, politik sebuah umat harus didasarkan pada akidahnya.”
Kalau akidah umat itu Syiah, maka penerapan politik mereka tentu Syiah. Demikian juga dengan kelompok Khawarij, kata Mbah Dim dalam rapat Syuriyah dan Mustasyar PBNU di kantor Kramat Raya nomor 164, Rabu (16/4) sore.
“Wa in kanat aqidatuhum Nahdlatal Ulama, fasiyasatuhum Nahdlatul Ulama (Kalau aqidahnya NU, maka mereka mesti melihat kembali pakem-pakem NU dalam berpolitik),” terang Mbah Dim, mengingatkan warga NU untuk kembali pada keterangan ulama aswaja dalam pelbagai kitabnya.
Ia menyayangkan warga NU yang berkiprah di partai-partai berpaham Wahabi. “Fa in kanat aqidatuhum wahabiyatan, fa siyasatuhum wahabi. Tetapi kadang ada warga NU dengan aqidah NU tetapi politiknya bukan NU.”
Orang NU memang boleh saja masuk ke dalam partai di luar aswaja NU dengan catatan tidak kelihatan oleh warga NU lainnya dan oleh partai yang dimasukinya. Persis seperti Syekh Abu Yazid Al-Basthomi yang mengislamkan 20.000 umat Nashrani dalam tempo 15 menit lewat dialog politik di gereja Beirut, cerita Mbah Dim.
“Pendeknya, orang NU yang mau berkiprah di partai Wahabi harus ahli karomah seperti Syekh Abu Yazid agar dapat menarik mereka justru ke dalam NU,” imbuh Mbah Dim.
Ia juga menerangkan posisi politik dalam konteks hukum syariah. Menurutnya, politik bagi warga NU, terang Mbah Dim yang mengutip pandangan Imam Al-Mawardi, merupakan “Istishlahun nas ila thariqil munji dunya wa ukhra. Yang dinamai politik ialah usaha-usaha perbaikan manusia yang menyelamatkan manusia di dunia dan di akhirat.”
Politik itu pada dasarnya baik. Ia bagian dari syariah. Ulama kita mengatakan, hukum politik adalah fardlu kifayah. “Tetapi, jangan sampai warga NU salah wadah mengingat politik memiliki cara dan tujuan yang demikian mulia bagi para ulama kita,” tandas Mbah Dim. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua