Nasional

Masdar: Jariyah NU untuk Negara Cukup Besar

NU Online  ·  Ahad, 1 April 2012 | 20:34 WIB

Jakarta, NU Online
Sebagai pesantren besar, Nahdlatul Ulama yang lahir sebelum Indonesia merdeka, dalam perjalanan sejarahnya, telah berulang kali berkontribusi untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Beberapa kontribusi itu antara lain, pada tanggal 18 Agustus 1945 dimana saat perumusan UUD 45 terhadap pencoretan tujuh kata dan yang telah memberikan persetujuan akbar NU yakni KH. Hasyim Asy'ari dan kemudian diamini oleh tim perumus. Jika saja KH. Hasyim Asy'ari sebagai representasi NU tidak memberikan persetujuan, bisa jadi Indonesia akan bercerai berai. <>

Hal tersebut dikatakan KH. Masdar Farid Mas'udi Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di hadapan ulama NU dan kiyai pesantren yang hadir dalam acara konsolidasi ulama dan kiai pesantren tingkat nasional yang berlangsung di Hotel Kaisar Jakarta Sabtu malam (31/3).

Dikatakan, peran sentral NU sebagai pengendali, memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan NKRI, sehingga ancaman untuk memisahkan diri dari NKRI karena paksaan dicantumkan tujuh kata dalam pembukaan UUD 1945 bisa dihindari.

Jariyah kedua menurut Masdar ialah keputusan NU yang mengeluarkan resolusi jihad yang isinya kewajiban warga NU untuk ikut mempertahankan NKRI pada saat terjadi peperangan di Surabaya. Tanpa adanya resolusi itu, mustahil ribuan ummat Islam berbondong bondong ke Surabaya utuk mengusir penjajah.

Jariyah ketiga ialah ketika DI TII mempertanyakan keabsahan Presiden RI Pertama Soekarno karena tidak dipilih melalui lembaga yang syah, maka NU melalui Munas di Cipanas memutuskan yakni posisi Soekarno ialah "Waliyul amri dhoruri bis syaukah", jika hal ini berhasil dimakzulkan, maka DI TII akan mengambil alih kekuasaan. Dan posisi Soekarno syah menjadi pemimpin negara karena dalam posisi sangat darurat.

Kemudian pada tahun 1965 menurut Kiyai Masdar NU mengambil posisi penting terhadap bahaya komunisme. Karena meski ada tentara, akan tetapi karena masih sangat terbatas dan tidak mampu menjangkau hingga pelosok desa, maka Banser tampil ke depan untuk ikut menumpas G 30 S / PKI.

Selanjutnya, pada tahun 1984 ketika geger tentang asas tunggal yakni Pancasila, NU kembali memberikan jariyahnya melalui keputusan Muktamar yang berlangsung di Ponpes Asembagus Situbondo Jawa Timur, bahwa Pancasila dan NKRI sudah final.

"Meskipun peran dan amal jariyah NU kepada negara cukup besar, NU tidak pernah macam macam dan minta segala macam", ujar Kiyai Masdar.



Redaktur: Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muis