Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Rugikan Ekonomi dan Gagal Serap Tenaga Kerja

NU Online  ·  Rabu, 23 Juli 2025 | 13:00 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Rugikan Ekonomi dan Gagal Serap Tenaga Kerja

Ilustrasi koperasi. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Pemerintah resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Senin (21/7/2025) lalu. Namun, program ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan gagal menyerap tenaga kerja secara optimal.


Seperti diketahui, sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BNI diminta untuk memberikan pinjaman, sementara Dana Desa dijadikan jaminan oleh badan Kopdes MP. 


Dalam riset terbaru, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap bahwa Koperasi Desa Merah Putih menghadapi risiko ekonomi yang besar yang berpotensi menambah beban pada sektor perbankan dan pemerintah desa.


Melihat kinerja koperasi saat ini yang belum maksimal, sebanyak 59,42 persen koperasi hanya mencatat omzet di bawah Rp300 juta per tahun.


"Terdapat opportunity cost perbankan akibat alokasi dana ke Kopdes MP yang mencapai Rp76,51 triliun secara akumulatif dalam enam tahun masa pinjaman," tulis Celios dalam laporan mengenai Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih yang dikutip Rabu (23/7/2025).


Selain itu, Celios mengungkap Koperasi Desa Merah Putih juga berpotensi menimbulkan risiko gagal bayar sebesar Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman.


"Risiko gagal bayar ditanggung oleh pemerintah desa sebesar 20 persen dana desa selama enam tahun," tulis Celios.


Kopdes MP juga berpotensi menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp9,85 triliun, mengurangi pendapatan masyarakat sebesar Rp10,21 triliun, dan menurunkan penyerapan tenaga kerja hingga 824.121 orang.


“Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar,” tulisnya.


Meskipun akan ada potensi peningkatan surplus usaha sebesar Rp1,19 triliun dan pajak bersih pemerintah meningkat Rp0,36 triliun, hal tersebut tidak mampu mengimbangi penurunan pendapatan tenaga kerja yang mencapai Rp11,40 triliun.


Celios merekomendasikan pemerintah membatalkan pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan potensi risiko dan kerugian dari sisi perbankan maupun pemerintah desa.


Kedua, meningkatkan peran BUMDes sebagai motor pembangunan di tingkat desa dengan berbagai bentuk kelembagaan, termasuk koperasi.


Ketiga, melakukan peningkatan skala Koperasi Aktif yang saat ini sudah berjalan dengan memberikan fasilitas pemberian kredit bunga rendah.