Nasional

Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Janji Segera Sahkan RUU PPRT dan Perampasan Aset

NU Online  ·  Kamis, 1 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Janji Segera Sahkan RUU PPRT dan Perampasan Aset

Presiden Prabowo saat menghadiri peringatan May Day 2025 (Foto: Suwitno/NU Online)

Jakarta, NU Online 
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri aksi peringatan hari buruh internasional May Day yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, (1/5/2025).


Di depan ratusan ribu buruh, ia menyampaikan keinginannya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu kurang dari 3 bulan.


"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," ucapnya.


Ia menambahkan, pimpinan DPR yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan segera membahas hal ini di DPR.


"Minggu depan RUU ini (PPRT) segera akan mulai dibahas," ujarnya.


Prabowo juga mengatakan bahwa ia akan menurunkan pajak untuk rakyat kelas dan akan menaikkan pajak untuk rakyat kelas atas.


Menurutnya, Indonesia merupakan bangsa yang kaya tetapi koruptor di Indonesia juga tergolong banyak.


"Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar, masalahnya maling-malingnya juga banyak," tegasnya.


Oleh karena itu, ia akan segera mengesahkan RUU perampasan aset untuk mengurangi tingkat korupsi yang ada di Indonesia.


Berikut enam poin tuntutan Buruh di Peringatan May Day:
1. Hapus outsourcing
2. Bentuk Satgas PHK
3. Wujudkan upah layak
4. Lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru
5. Lindungi Pekerja Rumah Tangga - Sahkan RUU PPRT
6. Berantas Korupsi - Sahkan RUU Perampasan Aset
Â