Fiqih Kiai Sahal Berorientasi Perubahan Sosial
NU Online Ā· Rabu, 30 April 2014 | 08:04 WIB
Jepara, NU Online
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, KH Sahal Mahfudh merupakan kiai yang memberdayakan rakyat kecil. Menurutnya, secara garis besar gagasan ekonomi Kiai Sahal menempatkan syariat Islam sebagai instrumen transformasi sosial.
<>
āAgama Islam tidak hanya dimaksudkan untuk mencapai kebahagiaan akhirat melainkan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat,ā Ā kata Firdaus dalam harlah pertama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara di gedung haji MWCNU Tahunan Kompleks Unisnu, Selasa (29/4).
Dalam seminar nasional āMembedah Pemikiran Ekonomi Kiai Sahalā, Firdaus manambahkan, gagasan Kiai Sahal sejalan dengan prinsip maqasidus syariah yang mencakup pemeliharaan agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta benda
Kiai Sahal menekankan dakwah bil hal dalam bentuk aksi nyata. āYaitu program yang menyentuh kebutuhan umat,ā katanya. Ia menyebut buku āNuansa Fiqih Sosialā halaman 119-126 perihal perbaikan pengelolaan zakat.
āZakat jangan sampai menjadikan fakir miskin ketergantungan pada pemberian. Di samping itu zakat harus menjadi sarana membuat umat berdaya dan membuat kondisi ekonomi mustahiq tambah meningkat,ā tambahnya.
Fakir miskin, imbuhnya jangan hanya diberi āikanā tetapi juga perlu diberi kail. Artinya fakir miskin tidak hanya cukup diberi modal tetapi juga diberi keterampilan dan peluang untuk berusaha. Ā (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua