Eksyarpreneur, Aplikasi Jual Beli Berbasis Syariah Buatan Kader IPNU
NU Online · Kamis, 26 Desember 2019 | 15:30 WIB
Tak sedikit bermunculan berbagai akad yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah dalam beragam aplikasi penjualan. Hal inilah yang menggerakkan Arya Nur Fauzi, kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jakarta Barat untuk membuat sebuah aplikasi jual beli berbasis syariah yang ia beri nama Eksyarpreneur.
“Konsep di tokoh Eksyarpreneur ini menjauhkan dari akad non-ekonomi syariah,” katanya kepada NU Online saat ditemui di standnya pada Youth Fair 2019 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Smesco Convention Center, Pancoran, Jakarta, Rabu (25/12).
Ia mencontohkan akad yang tidak sesuai dengan syariah dalam aplikasi jual beli, yakni beli ponsel dengan harga Rp 10.000 yang belum tentu dapat terbeli. Karena ketidakjelasan pembeliannya itu dan ada unsur judi di dalamnya, maka menurutnya hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip jual beli yang sesuai dengan syariah.
“Misalnya beli HP 10 ribu itu ada unsur perjudian. Itu ada ketidakjelasan. Dalam Islam tidak boleh membayar dengan ketidakjelasan,” terangnya.
Dalam aplikasi buatannya bersama rekan-rekannya, Arya mengategorikan barang dan jasa pada lima hal, yakni makanan halal (halal food), produk halal (halal product), pakaian halal (halal fashion), kosmetik halal (halal cosmetics), dan wisata halal.
Arya berharap aplikasi yang digagasnya tersebut dapat berkembang lebih pesat lagi di bawah binaan Lembaga Ekonomi dan Usaha (Lekas) PP IPNU. Ke depan, ia sudah mencanangkan akan memperluas jangkauan aplikasi tersebut tidak saja di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Hasanuddin Banten—sebagai basis awal pembuatannya yang juga tempat ia menempuh studi, tetapi tahun depan bakal menjangkau nasional.
Jika jangkauannya sudah nasional, para anggota dan kader IPNU dapat lebih mudah untuk bertransaksi dengan aplikasi tersebut. Dengan begitu juga, mereka mengetahui usaha yang tengah dirintis oleh pimpinan cabang hingga komisariat.
Meskipun saat ini belum diluncurkan di Playstore, para pengguna sudah dapat mengaksesnya secara langsung melalui tautan Bit.ly/aplikasieksyarpreneur.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua