Jakarta, NU Online
Allah swt memerintahkan orang-orang beriman agar melangitkan shalawat untuk Nabi Muhammad saw. Hal demikian ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 56.
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya," demikian terjemah Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 56.
Baca Juga
Membaca Shalawat untuk Nabi
Ustadz Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa ulama mengajarkan untuk beradab kepada para nabi dan rasul. Untuk itu, mereka mengingatkan agar tidak sembarangan menggunakan lafal doa untuk para nabi dan rasul.
"Mereka membatasi shalawat dan salam sebagai lafal doa yang layak bagi para nabi dan rasul sebagai bentuk adab atau penghormatan untuk mereka," tulisnya dalam artikel NU Online yang dikutip pada Senin (7/4/2025).
Ustadz Alhafiz menegaskan bahwa lafal shalawat dan salam dapat dilakukan dengan fi’il madhi atau fi’il amr.
Dengan fi’il madhi, Ustadz Alhafiz memberikan lafal shalawat dan salam sebagai berikut:
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa sallama
Adapun dengan fi’il amr, Ustadz Alhafiz mencontohkan lafal shalawat dan salam sebagai berikut.
اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
Allāhumma shalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) itu menegaskan bahwa struktur ini memang tidak baku. Sebagian orang membaca shalawat, salam, dan juga lafal berkah. Sebagian orang tidak menggunakannya.
"Ada orang yang menempatkan kata salam di awal. Sementara sebagian orang meletakannya di akhir," tulisnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lafal shalawat dan salam memang kemudian banyak diperkenalkan oleh para ulama. Namun yang jelas, dalam berdoa, shalawat dan salam dalam hal dua’iyyah bagi para nabi dan rasul yang bisa digunakan.
"Kita tidak boleh menggunakan “rahimahullāh atau rahimahumullāh”, “radhiyallāh ‘anhu atau ‘anhum”, atau “karramallāhu wajhahū atau ‘anhum"," katanya.
Pandangan demikian ia merujuk pada pendapat Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya, Kasyifatus Saja.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
3
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua