DPR Tegaskan Perlindungan Data Pribadi Warga Jadi Kewajiban Mutlak Pemerintah
NU Online · Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia menjadi kewajiban mutlak pemerintah.
Ia mendorong agar kementerian terkait segera menjelaskan kepada publik sejauh mana perlindungan itu benar-benar dijalankan, terutama setelah muncul kekhawatiran soal kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang diduga menyentuh isu transfer data.
"Terkait dengan data pribadi, setiap pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan pada saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia meminta adanya penjelasan terbuka dari pemerintah atas kebijakan data yang diambil dalam kerangka kerja sama internasional, terutama yang menyangkut kemungkinan akses data oleh pihak asing.
"Jadi, pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut. Apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi, sampai mana batasnya, dan bagaimana dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kita. Apakah memang itu benar-benar bisa melindungi dari data-data yang ada bagi warga negara Indonesia," tuturnya.
Senada dengan pernyataan Puan, Pendiri Alvara Research Center Hasanuddin Ali menilai bahwa perlindungan data tidak boleh hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga harus dijaga dari negosiasi ekonomi yang bisa mengancam kedaulatan digital Indonesia.
“Menurut saya ini sangat mengkhawatirkan. Pertama, ini menyangkut perlindungan data pribadi. Kesadaran publik terkait perlindungan data pribadi mulai meningkat dan Indonesia sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi untuk mencegah penyalahgunaan dan menjamin keamanan data,” ujar Hasanuddin.
Ia menegaskan bahwa data pribadi tidak boleh diposisikan sebagai alat tukar dalam perjanjian perdagangan internasional. Risiko penyalahgunaan dan kebocoran data sangat tinggi dan bisa berdampak besar pada masyarakat.
"Yang lebih penting lagi menurut saya adalah bahwa data pribadi ini sudah seharusnya tidak menjadi sekadar alat negosiasi dagang atau komoditas dagang yang bisa diperjualbelikan," tegasnya.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa data warga Indonesia telah beberapa kali bocor dan diperjualbelikan di pasar gelap, menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan yang ada.
"Data pribadi rakyat Indonesia memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan di tangan yang salah bisa disalahgunakan pencurian identitas, penipuan, kasus judol dan pinjol juga salah satunya karena adanya penyalahgunaan data identitas pribadi," jelasnya.
Dalam konteks kerja sama dengan negara seperti Amerika Serikat, ia menegaskan perlunya prinsip timbal balik dan kepatuhan pada hukum nasional.
“Itulah mengapa dalam setiap kerja sama internasional termasuk yang menyangkut tarif atau ekonomi digital perlindungan terhadap data warga tidak boleh dinegosiasikan secara sembarangan. Akses terhadap data harus tunduk pada regulasi nasional, dijalankan dengan prinsip timbal balik yang adil, dan mengutamakan kepentingan nasional,” ujarnya.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia menyatakan komitmennya untuk menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu aktivitas perdagangan digital, sektor jasa, maupun arus investasi.
Pemerintah Indonesia juga dikatakan akan menjamin kepastian hukum terkait kemampuan mentransfer data pribadi lintas negara, termasuk ke Amerika Serikat.
“Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis pernyataan Gedung Putih.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua