Ada Orang Injak Al-Qur’an di Garut? PBNU: Masyarakat Jangan Terpancing!
NU Online · Senin, 30 Desember 2019 | 15:01 WIB
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. “Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Robikin, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, tentu kita semua sedih. Polisi wajib menindak pelakunya. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penginjakan Al-Qur'an ini viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua