Abu Mudi: Indahnya Menghormati Perbedaan Awal Ramadhan
NU Online · Sabtu, 7 Juni 2014 | 04:10 WIB
Banda Aceh, NU Online
Dalam forum pengajian tauhid, tasawuf dan fiqih (tastafi), Jumat (6/6), Assyeikh H. Hasanoel Bashry HG atau yang akrab dikenal Abu MUDI menyinggung persoalan penentuan awal Ramadhan.
<>
Ia membahasnya saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta pengajian yang digelar bulanan di Mesjid Baiturrahman Banda Aceh itu. Menurutnya, kewajiban memulai puasa Ramadhan harus dengan terlebih dahulu mencermati awal bulan Ramadhan.
“Hukum wajibnya berpuasa adalah disebabkan masuknya bulan Ramadhan, sedangkan masuknya bulan Ramadhan adalah berdasarkan rukyah-nya bulan, bukan dengan hisab,” ujarnya.
Abu menjelaskan, ketika seseorang melihat terbitnya bulan sabit di ufuk barat saat itu baginya wajib berpuasa. Apabila orang yang melihat ini menyampaikannya kepada orang lain maka terhadap orang yang mempercayainya juga wajib berpuasa esok harinya. Tapi, kata Abu, seseorang tidak wajib mempercayai kesaksian tersebut.
Dia juga mengatakan, “Bila seorang yang melihat (hilal) itu memberikan informasi kepada pihak Kementrian Agama dan dipersaksikan orang yang adil itu, maka jika Menteri Agama mengumumkan masuknya bulan Ramadhan maka menjadi wajib berpuasa bagi semua masyarakat Indonesia sekalipun di ujung Aceh belum nampak bulan.”
“Jikapun ada yang melihat bulan sebelum pengumuman pemerintah maka orang itu wajib berpuasa dan alangkah indahnya kita saling menghormati ketika yang lain tidak mengikutinya. Karena semuanya benar. Begitu juga sebaliknya,” imbuh Abu.
Seperti yang terjadi selama ini, masyarakat kerap bingung setiap menjalang awal bulan Ramadhan. Perbedaan (khilafiyah) penentuan oleh sebagian masyarakat kadang berbuntut polemik tajam.
Pengajian tastafi diawali dengan pembacaan kitab Sirus Salikin dan selanjutnya diberikan kesempatan kepada jamaah untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada Abu MUDI.
Pengajian ini juga disiarkan langsung oleh beberapa stasiun Radio di antaranya RRI Pro 1 Banda Aceh, 97,7 FM, Radio Seranada Meureudu FM, Radio Yadara Jeunieb, Radio Mutiara FM, RadioMega Phon FM Sigli.
Panitia berencana untuk menyiarkan pengajian ini melalui radio streaming agar pengajian ini juga dapat diikuti tak hanya warga Aceh tapi juga masyarakat luar negeri. Direncanakan, pengajian ini akan disiarkan melalui website www.radio.mudimesra.com. (Da’u Nii/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua