Temui Pekerja Migran di Arab Saudi, Menaker Ingatkan Pentingnya Kompetensi
NU Online · Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Dalam pertemuan tersebut, Menaker mengingatkan PMI agar memiliki kompetensi atau keterampilan.
"Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri," ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8/2023) malam.
Menaker mengemukakan bahwa dari berbagai kunjungan ke shelter di negara-negara penempatan, banyak PMI yang tidak memiliki keterampilan, baik terkait bahasa di negara penempatan atau pun lainnya. Sehingga tidak jarang terjadi kasus tindak kekerasan yang diterima PMI.
"Ini berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi kesimpulannya jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan, apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi," ucapnya.
Selain kompetensi, ia juga mengatakan bahwa PMI yang berada di shelter ini bermasalah karena proses penempatannya tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
Untuk itu, ia menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar, sehingga dapat terlindungi, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang dari negara penempatan.
"Jadi saya berharap teman-teman semua bisa membantu kami Kementerian Ketenagakerjaan, sampaikan kepada saudara-saudara yang di kampung halaman, jika ingin bekerja keluar negeri maka ikuti prosedur yang benar, dan pemerintah sekarang sudah mempermudah proses penempatan PMI," ucapnya.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua