Unisma Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Pesantren, Santri akan Dibina 24 Jam
NU Online · Ahad, 6 April 2025 | 15:00 WIB
Malang, NU Online
Universitas Islam Malang (Unisma) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur pesantren non-Fakultas Kedokteran (FK). PMB jalur ini juga disebut dengan istilah jalur tempat tinggal di Pesantren Unisma.
Pada jalur ini, Unisma menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan santri di bidang ilmu pesantren. Namun, tetap dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan kuliah.
Sebagaimana dilansir NU Online Jatim, target fasilitas ini adalah untuk membentuk sarjana yang ulama, baik dalam bidang fiqih yang setara dengan ma’had aly maupun bidang hafidz qur'an dengan hafalan 30 juz.
Santri di Pesantren Unisma akan dibina 24 jam. Pembinaan dilaksanakan di pesantren yang ada di dalam kampus Unisma.
Pendaftar yang dapat diterima pada jalur ini adalah pendaftar yang sudah dinyatakan lulus pendaftaran di Unisma. Pendaftar jalur ini juga harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendaftar di Pesantren non-Fakultas Kedokteran.
Adapun persyaratan untuk mendaftar di pesantren non-Fakultas Kedokteran sebagaimana persyaratan jalur reguler. Selain itu, harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan berikut:
1. Menyerahkan surat persetujuan orang tua/wali dan harus lulus seleksi sesuai minat bidang yang dipilih
2. Membayar biaya pendidikan pesantren
- Rp5.650.000 per tahun (bagi santri putri)
- Rp5.150.000 per tahun (bagi santri putra)
Informasi selanjutnya bisa di simak pada website resmi Unisma di unisma.ac.id dan cek jadwal pendaftarannya dengan klik di sini.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua