Ini Langkah Strategis PWNU Jakarta Setelah UU DKJ Disahkan dan Perubahan Sistem Aglomerasi
NU Online · Rabu, 12 Juni 2024 | 13:34 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta menggelar Diskusi yang membahas tentang posisi PWNU Jakarta setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan perubahan sistem aglomerasi di Jakarta dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung PWNU Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya No. 112, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) yang diikuti oleh jajaran tanfidziyah PWNU Jakarta.
Ketua PWNU Jakarta KH Samsul Ma’arif mengaku telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelangsungan kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada umat. Salah satu langkah penting adalah melakukan pemetaan ulang wilayah administratif yang terdampak oleh aglomerasi.
“Dengan pemetaan ulang ini, PWNU Jakarta dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang spesifik di setiap wilayah, serta menyesuaikan program dan kegiatan keagamaan yang diadakan,” kata Kiai Samsul, dilansir NU Online Jakarta.
PWNU Jakarta juga berperan aktif dalam berdialog dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan kegiatan keagamaan di tengah perubahan tata kelola pemerintahan yang diatur oleh UU DKJ.
“PWNU Jakarta berusaha untuk memperjuangkan kepentingan umat dan menjaga kebebasan dalam menjalankan ibadah serta mengakomodasi kebutuhan umat Muslim di wilayah tersebut,” jelasnya.
Adaptasi juga dilakukan dalam hal pengorganisasian dan manajemen internal PWNU Jakarta. Struktur organisasi dan proses kerja diperbarui dan disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi.
“PWNU Jakarta juga mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar anggota dan jamaah,” terangnya.
Baca selengkapnya di https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/pwnu-jakarta-lakukan-adaptasi-pasca-berlakunya-uu-dkj-dan-aglomerasi-r69bG
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua