Gara-gara UU TNI, Pengamat Nilai DPR Lebih Utamakan Kepentingan Pemerintah Daripada Rakyat
NU Online · Ahad, 23 Maret 2025 | 11:00 WIB
Jakarta, NU Online
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merespons dengan cepat dan menyetujui usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya dalam jangka waktu lima hari. Kecepatan proses legislasi ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan termasuk akademisi hukum.
Pengamat Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyoroti kontras yang terjadi antara persetujuan revisi UU TNI dengan nasib beberapa rancangan undang-undang lain yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Persetujuan kilat ini kontras dengan nasib RUU lain yang lebih pro-rakyat (yaitu) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perampasan Aset yang telah mangkrak bertahun-tahun," jelas Said, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.Â
Ia menilai, fenomena ini merefleksikan kecenderungan anggota DPR untuk lebih memilih mengutamakan kepentingan pemerintah daripada mementingkan perlindungan hukum dan hak-hak rakyat.
"Hal ini mencerminkan bahwa anggota DPR mendahulukan kepentingan eksekutif (pemerintah) dibandingkan dengan perlindungan hukum dan hak-hak rakyat," kritiknya.
Said memperingatkan risiko memperkuat TNI secara berlebihan karena dapat mengarahkan Indonesia menuju junta militer, yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.
"Indonesia menganut sistem presidensial dengan hukum sebagai panglima tertinggi. Memperkuat institusi militer secara berlebihan berpotensi menggeser keseimbangan kekuasaan yang telah diatur dalam konstitusi," tutupnya.
Baca selengkapnya di sini.Â
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua