Internasional HAJI 2025

PPIH Umumkan Penundaan Program Tanazul bagi Jamaah Haji 2025

NU Online  ·  Selasa, 3 Juni 2025 | 18:00 WIB

PPIH Umumkan Penundaan Program Tanazul bagi Jamaah Haji 2025

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Muhammad Hanafi. (Foto: MCH 2025)

Makkah, NU Online
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan bahwa pelaksanaan Program Tanazul bagi jamaah haji Indonesia 2025 ditunda. Penundaan pelaksanaan program tanazul ini sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.


PPIH Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji 1446 H/2025 M. Program ini didesain sebagai salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jamaah, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan kelompok rentan. Program ini telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025.


“Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang,” terang Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025). 


“Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jamaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah,” sambungnya.


Berkenaan dengan perubahan kebijakan ini, tanazul tidak lagi diprogramkan oleh PPIH Arab Saudi. Artinya, semua jamaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.


Namun demikian, kata Muchlis, jamaah dapat melakukan tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi melalui syarikah masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi.


Pemberangkatan Berbasis Syarikah dan Hotel
Fase puncak haji 1446 H akan berlangsung mulai 4 Mei 2025, ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah. PPIH Arab Saudi, syarikah penyedia layanan jemaah haji Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat bahwa pemberangkatan jamaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jamaah menginap.


Kesepakatan ini juga diperkuat dalam kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas Haji Republik Indonesia bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI pada 2 Juni 2025. 


“Pemberangkatan jamaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jamaah menginap. Dalam hal terdapat jamaah berbeda syarikah dan atau markaz di satu hotel, maka syarikah bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan tanpa membedakan asal syarikah,” jelasnya.


Terkait penggabungan pasangan jamaah yang terpisah, Muchlis menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tanggal 17 Mei 2025. Dalam edaran tersebut diatur tentang kategori pasangan yang mencakup suami–istri, anak–orang tua, serta lansia/disabilitas dan pendampingnya. 


“Penggabungan pasangan jamaah yang terpisah dilaksanakan sesuai edaran PPIH Arab Saudi tanggal 17 Mei 2025. Jamaah terpisah dapat memilih salah satu hotel pasangannya dengan memperhatikan kapasitas hotel dan melaporkannya kepada petugas kloter dan sektor untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan syarikah terkait,” sebut Muchlis M Hanafi. “Pemberangkatan ke Arafah akan dilakukan bersama-sama dalam satu rombongan,” lanjutnya.


Muchlis M Hanafi meminta edaran pembatalan Program Tanazul dan pengaturan pergerakan ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh petugas dan mitra layanan dalam pelaksanaan fase Armuzna. 


“Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jamaah haji Indonesia,” tandasnya.


Awalnya, tanazul diproyeksikan untuk 37 ribu jamaah haji Indonesia tahun 2025. Tanazul merupakan pemulangan jamaah haji lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah untuk mengurangi kepadatan di Mina.


Jamaah yang mengikuti program ini sedianya melempar jumrah pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi balik ke hotel masing-masing.