Padang, NU Online
Sumatera Barat gagal menjadi embarkasi/debarkasi haji mulai 2005/2006 karena permohonan yang disampaikan belum bisa dipertimbangkan oleh pemerintah pusat sehubungan berbagai kesulitan yang dihadapi Departemen Agama RI.
Kegagalan Sumbar menjadi embarkasi/debarkasi haji mulai 2005/2006 disampaikan pemerintah pusat melalui surat Menteri Agama RI No. MA/175/2005, ujar Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD Sumbar, H. Abdul Kadir, di Padang, Selasa.
<>Surat itu merupakan balasan dari surat Gubernur Sumbar No. 553.1/623/UDR-2005 tanggal 13 Mei 2005 tentang permohonan Padang ditunjuk sebagai embarkasi/debarkasi haji mulai 2005/2006.Â
Dalam surat Menag itu hanya disebutkan bahwa permohonan Padang belum bisa dipertimbangkan mengingat berbagai kesulitan yang dihadapi Departemen Agama.
Menurut Abdul Kadir, tidak dijelaskan kesulitan apa yang dihadapi Depag itu sehingga belum bisa mempertimbangkan permohonan Gubernur Sumbar tersebut.
Surat Menag itu membuat kecewa DPRD Sumbar bahkan ada wakil rakyat meneteskan air mata karena kegagalan Sumbar menjadi embarkasi/debarkasi haji.
Permohonan menjadi embarkasi/debarkasi haji itu dilakukan Sumbar, menyusul mulai beroperasinya Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Bahkan DPRD, pemprov dan pihak terkait di Sumbar telah melakukan lobi ke Jambi dan Bengkulu untuk memberangkatkan jemaahnya melalui BIM untuk memenuhi quota sebuah embarkasi. (atr/cih)
Â
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua