Nasional

Prabowo: Kekuasaan yang Tidak Diawasi akan Menjadi Korup

Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Prabowo: Kekuasaan yang Tidak Diawasi akan Menjadi Korup

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Setpres)

Jakarta, NU Online

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan perlu adanya pengawasan dan transparansi dalam menjalankan kekuasaan sebuah negara modern.


"Kita paham dan mengerti bahwa dalam suatu negara modern perlu ada pengawasan, perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan," ujarnya dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).


"Jika ada kekuasaan yang tidak diawasi maka kekuasaan akan menjadi korup. Kekuasaan yang absolut akan menjadi korup secara absolut," sambungnya.


Prabowo menyebut korupsi adalah masalah besar di bangsa Indonesia yang ada di setiap instansi, BUMN, dan BUMD. Ia menegaskan kebobrokan ini bukanlah fakta yang harus ditutup-tutupi. 


Prabowo mengklaim, sejak 299 hari lalu saat pertama kali disumpah dan dilantik sebagai Presiden RI, ia semakin mengetahui besarnya penyelewengan yang terjadi akibat korupsi.


"Saya semakin mengetahui seberapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita. Hal ini tidak baik tapi harus saya laporkan kepada para wakil-wakil rakyat Indonesia," ujarnya.


Dalam pemberantasan korupsi, menurutnya bangsa Indonesia perlu berani melihat kekurangan, kesalahan, dan penyakit yang berada dalam tubuh pemerintahan Indonesia. Dengan begitu, kekurangan-kekurangan dapat diperbaiki untuk menyongsong pemerintahan yang bersih dan negara yang sejahtera.


"Tanpa mau mengakui, tidak mungkin kita mampu memperbaiki," tegasnya.


Setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo menyebut ia tidak punya pilihan lain selain memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah.


Menurutnya, sepanjang 2025 pemerintahannya telah berhasil menyelamatkan anggaran sejumlah Rp 300 T dari APBN yang rawan potensi penyelewengan seperti perjalanan dinas luar dan dalam negeri, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta berbagai anggaran yang menjadi sumber bancakan para pejabat. Penyelamatan APBN tersebut terlaksana dalam kebijakan efisiensi yang diterapkan sejak awal pemerintahannya.


Prabowo menyebut, kebijakan efisiensi adalah bentuk pelaksanaan amanat dari Ayat 4 Pasal 33 UUD 1945. Jumlah 300 triliun Rupiah tersebut disebut-sebut digeser menjadi program yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat Indonesia.