Nasional

PB PMII Bersama Organisasi Cipayung Plus Temui Prabowo, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat

Jumat, 5 September 2025 | 00:30 WIB

PB PMII Bersama Organisasi Cipayung Plus Temui Prabowo, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat

Ketum PB PMII Shofiyulloh Cokro saat konferensi pers usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025). (Foto: dok. PB PMII)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) M Shofiyulloh Cokro, bersama para ketua umum organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus yakni PB HMI, PP GMKI, DPP GMNI dan PP KMHDI, menemui Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).


Pada pertemuan itu, PB PMII menyampaikan 17+8 tuntutan rakyat. Salah satu isu utama yang ditekankan adalah perlunya langkah cepat pemerintah dalam menangani dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang marak terjadi belakangan ini.


Selain itu, PB PMII mendorong pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sebagai strategi menekan angka pengangguran.


“Kami menyampaikan beberapa hal terkait 17+8 tuntutan kepada Presiden Prabowo. Di antaranya, pentingnya pemerintah segera menanggulangi dampak PHK massal dan mendorong terciptanya lapangan kerja sebesar-besarnya,” ujar Shofiyulloh.


Ia menilai, penyampaian aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo merupakan langkah strategis dibandingkan hanya melalui jalur legislatif.


“Kami memilih menyampaikan aspirasi ke Presiden karena kami menilai hal tersebut lebih tepat dan efektif,” tegasnya.


Lebih lanjut, Shofiyulloh menyoroti kasus sejumlah kader PMII yang sempat diamankan aparat kepolisian saat menyuarakan aspirasi di lapangan.


Ia menegaskan, PB PMII akan terus mengawal para kadernya hingga mendapatkan keadilan.


“Kita sudah sampaikan bahwa kader-kader kita yang kemarin ditangkap agar segera dilepaskan. Kami juga mereport kawan-kawan yang masih ditahan kepada ketua umum masing-masing organisasi,” jelasnya.


Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen PB PMII dan kelompok Cipayung Plus untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam isu ketenagakerjaan, kesejahteraan rakyat, serta penegakan hak-hak demokratis mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.


Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Terdapat 6 poin utama dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yakni tugas Presiden Prabowo, tugas DPR, tugas ketua umum partai politik, tugas Polri, tugas TNI, dan tugas kementerian sektor ekonomi.


Sementara pada masing-masing poin itu diuraikan mencapai 17 tuntutan yang harus diselesaikan dalam waktu seminggu. Berikut 17 tuntutan rakyat:


1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.


2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.


3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).


4. Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).


5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).


6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.


7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.


8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.


9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.


10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.


11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.


12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.


13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.


14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.


15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.


16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.


17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.


Isi 8 Tuntutan Rakyat

Selain 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dengan deadline 5 September 2025, ada juga 8 Tuntutan Rakyat dalam setahun yang punya batas akhir sampai 31 Agustus 2026. Berikut bunyi dari 8 Tuntutan Rakyat:


1. Bersihkan Reformasi DPR besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.


2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.


3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.


4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.


5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.


6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.


7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.


8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.


Kontributor: Rizky Imam Mukti