Nasional

Mahfud MD: Demonstrasi Perlu Ditanggapi Positif dan Polisi Harus Humanis

Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Mahfud MD: Demonstrasi Perlu Ditanggapi Positif dan Polisi Harus Humanis

Pakar Hukum Tata Negara Moh Mahfud MD. (Foto: NU Online/Aji)

Jakarta, NU Online

Pakar Hukum Tata Negara Moh Mahfud MD menyebut demonstrasi merupakan bentuk dari suara rakyat yang perlu ditanggapi secara positif.


"Sebaiknya demo-demo seperti itu harus ditanggapi positif. Pertama, demo itu adalah hak konstitusional sehingga orang demo ya biasa saja harus diberi tempat dan pelayanan yang bagus," ujar Mahfud MD usai menyampaikan materi pada konferensi dalam Tunas Gusdurian 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).


"Yang kedua, isu yang diperjuangkan itu memang masuk akal yaitu isu tentang keserakahan atau cara berlebihan dalam menikmati fasilitas dari negara oleh lembaga negara seperti DPR dan lembaga negara lain," imbuhnya.


Menurut Mahfud wacana efisiensi yang telah digaungkan perlu dipertanyakan dengan realita bengkaknya angka tunjangan bagi pejabat. Terlebih, penarikan pajak besar-besaran di tengah pendapatan masyarakat yang sulit mengalami kenaikan menjadi hal yang tidak mengherankan memicu kemarahan rakyat.


Ia mengimbau agar polisi kembali kepada prinsip humanis ketika berhadapan langsung dengan rakyat.


"Oleh sebab itu, demo-demo ini menurut saya harus ditanggapi secara layak dan polisi harus kembali ke semboyannya menjadi polisi humanis. Polisi berkemanusiaan, dekat dan hangat, santun dengan rakyat," jelasnya.


Ia berpandangan, saat ini telah terjadi campur baur dalam dalam sistem negara antara penegak hukum dan pembuat kebijakan.


"Sekarang ini sudah campur baur, penegak hukum dan pembuat peraturan, pemerintah dan macem-macem, fungsinya sudah campur baur meskipun lembaganya sudah tetap berbeda. Itu ndak bagus sebagai negara kita," ujarnya.


Menurut Mahfud MD, langkah Gus Dur saat menjabat sebagai presiden dengan tidak mengintervensi persoalan hukum perlu menjadi nilai yang diteladani. Pada zaman Gus Dur menjabat kala itu, tata kelola hukum berlaku sebagai kontrol dalam menjalankan sistem negara baik oleh penguasa dan juga oleh rakyat.


"Kekuasaan yang tidak mengangkangi hukum, anarkisme masyarakat juga tidak menabrak hukum. Itu zaman Gus Dur, semuanya berjalan saya kira. Tapi ya penyakit seperti itu sekarang menggejala," pungkas Mahfud MD.