Anggaran Pendidikan Dipangkas untuk MBG, Pergunu: Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Taruhan
Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Achmad Zuhri, mengkritik kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru menjadi taruhan sebagai dampak dari kebijakan tersebut.
Menurut Zuhri pemangkasan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 dinilai bertentangan dengan amanah konstitusi. Ia meminta agar program MBG tidak mengambil porsi dari anggaran pendidikan karena berpotensi menggerus kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru.
“Ini yang saya khawatirkan sejak awal terkait program ini, anggarannya dari mana? Ternyata mengambil alokasi anggaran pendidikan yang berisiko menurunkan kualitas pendidikan kita," ujar Zuhri saat dihubungi NU Online pada Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, perlu ada alokasi khusus tanpa memangkas dana pendidikan. Ia mengingatkan bahwa peringkat pendidikan Indonesia masih ketinggalan jauh, sedangkan untuk menjaga atau meningkatkan kualitas pendidikan memerlukan stabilitas anggaran.
Dari total Rp757,8 triliun anggaran pendidikan, sekitar Rp335 triliun atau 44 persen dialokasikan untuk program MBG. Menurut Zuhri, langkah itu jelas berisiko menurunkan kualitas pendidikan nasional yang saat ini masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga.
Ia menegaskan, pemangkasan tersebut justru berlawanan dengan semangat peningkatan mutu pendidikan, terutama soal kesejahteraan guru. Guru, kata Zuhri, tidak memiliki peran strategis dalam MBG dan tidak memperoleh manfaat langsung dari program itu.
“Tentu berlawanan dengan semangat kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru saat ini sedang dipertaruhkan. Dalam konteks MBG, apa peran guru? Yang dapat untung hanyalah para pihak penyedia MBG, tidak ada relevansinya dengan kesejahteraan guru. Bahkan, ada asumsi pejabat negara melihat guru sebagai beban negara,” tegasnya.
“Dampaknya saat ini belum terasa, tapi jika hal semacam ini terus berlanjut bisa jadi akan berdampak pada kesejahteraan guru dengan digantinya undang-undang yang menjamin kesejahteraan guru. Guru akan sulit mengembangkan diri dan profesionalismenya jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal,” jelasnya.
Untuk itu, Pergunu meminta pemerintah mencari alternatif sumber pembiayaan tanpa mengorbankan sektor pendidikan. Menurut Zuhri, kuncinya ada pada inovasi anggaran dan komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah mestinya bisa melakukan inovasi anggaran khusus untuk MBG tanpa memangkas anggaran pendidikan. Kuncinya ada di penegakan hukum dan good governance, khususnya dalam pencegahan korupsi. Alokasikan sitaan hasil korupsi untuk membiayai itu,” sarannya.
Zuhri menegaskan agar pemerintah tetap konsisten pada amanah konstitusi. Menurutnya pendidikan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh dikorbankan.
"Pemenuhan pendidikan berkualitas adalah hak warga negara, sedangkan makan bergizi gratis merupakan komponen pendukung saja, jangan sampai dijadikan prioritas yang justru menggerus hal yang fundamental, siap anggaran bisa gunakan Danantara yang begitu besar itu," pungkasnya.