Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, tidak mudah untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait aliran Ahmadiyah. Pasalnya, katanya, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan.
"Banyak pertimbangan dan tidak semudah itu karena banyak efeknya," ujar Wapres Kalla kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5) kemarin.<>
Ia merinci, SKB itu dapat berakibat pada kondisi sosial politik dan keagamaan. Sebelum menerbitkan SKB, aspek sosial-politik dan keagamaan akan dipertimbangkan dengan baik. "Sehingga nantinya diambil langkah secara hukum baik, tapi secara sosial-politik-keagamaan juga baik," pungkasnya.
SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung itu direncanakan terbit pada pekan lalu. Namun, hingga kini, pihak-pihak terkait masih memperbaiki kalimat-kalimat yang tertera dalam SKB agar tidak bertentangan dengan konstitusi.
"Sebetulnya, dalam minggu ini sudah bisa selesai. Tetapi, tadi malam (29/4) ada suatu fundamental yang perlu kita perbaiki,'' kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4) lalu.
Menurut Hendarman, SKB tentang Ahmadiyah harus dipayungi 17 item ketentuan UU supaya tidak melanggar Undang-undang Dasar 1945. Karena itu, redaksinya pun harus mengacu pada 17 peraturan tersebut. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua