Umat Islam Harus Bangkitkan Sejarahnya Sendiri
NU Online · Senin, 6 Desember 2010 | 12:49 WIB
Dalam menyambut tahun baru 1432 H, umat Islam harus berani membangun sejarahnya sendiri, karena Islam pernah mengalami kejayaan peradaban di masa lalu. Karena itu ketika memperingati tahun baru Hijriyah, umat Islam harus mampu menghitung pencapaian-pencapaian sekaligus keterbelakangan selama setahun ini.
“Kita memang harus belajar dari kejayaan peradaban Islam masa lalu, di mana sejarah ke depan akan tergantung pada kemampuan umat Islam sekarang. Artinya hijrah ini berarti umat Islam tidak boleh tersandera oleh ketertinggalan saat ini,”tandas Ketua PB<>NU H. Slamet Effendy Yusuf di Jakarta,Senin (6/12).
Ia berharap dalam ketertinggalan dan kesuliatan tersebut, umat Islam harus bisa membuat terobosan sebagai alternatif. Ketika umat Islam berada dalam tekanan, maka harusmampu menyelamatkan yakni eksistensi umat Islam agar tetap menjaga keimanannya.
Yang terpenting lagi, ketika memperingati Tahun Baru hijriyah ini, umat Islam harus mampu menghitung pencapaian-pencapaian selama setahun lalu dan menyadari keterbelakangan masalah yang masih menumpuk.
“Umat Islam harus lebih menegaskan eksistensinya dalam prinsip-prinsip cinta damai dan persaudaraan kemanusiaan dengan solusi atas keberadaannya yang masih dilemahkan dan dieksploitasi. Jadi, kita harus bangkit dari keterpurukan,”ujar mantan Ketua Umum PP GP Ansor ini.
Dengan demikian Slamet mengajak untuk berhenti membanggakan masa lalu dengan menyadari keterbelakangan saat ini. “Sadar, lari dan lari mengejar ketertinggalan itu. Kita harus lebih tekun memajukan pendidikan, Iptek, ekonomi dan harus meninggalkan mental inferior, rendah diri,”katanya mengingatkan. (amf)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
4
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
5
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua