Tak Sesuai Keputusan Rakernas, IPNU Sumut Gugat Tempat Kongres
NU Online · Ahad, 21 Juni 2009 | 04:52 WIB
Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara (Sumut) menggugat Pimpinan Pusat terkait tempat penyelenggaraan Kongres. Mereka menilai, Kongres ke-16 kali ini melanggar aturan organisasi.
Alasannya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPNU di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Agustus 2007 silam, telah memutuskan bahwa Kongres harus diselenggarakan di wilayah Sumatera. Tapi, kenyataannya justru digelar di Brebes, Jawa Tengah.<>
“Kami merasa kecewa atas pembatalan ini dan kami anggap Kongres inkonstusional,” gugat Ketua PW IPNU Sumut, Pakurian Siregar, di sela-sela sidang Pleno I Kongres IPNU dan IPPNU di Aula Utama Pesantren Al Hikmah 2, Brebes, Sabtu (21/6) malam.
Pakurian menilai, keputusan pemindahan tempat Kongres tidak melalui Rakernas atau Rapim. “Masa cuma diputuskan dalam rapat pleno?” kata Pakurian.
Dalam keputusan awal saja sudah melenceng, lanjutnya, maka secara otomatis keputusan berikutnya tidak sah. “Ini pelecehan organisasi dan juga pembodohan terhadap anggota maupun organsasi IPNU,” ucapnya keras. (was)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
Terkini
Lihat Semua