Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejagung harus segera melakukan penyidikan terhadap para obligor bermasalah yang jelas-jelas telah merugikan negara.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan hukum terhadap obligor bermasalah yang telah mengakibatkan kerugian negara,” ungkap Ketua Pengurus Besar PMII Rahmat Hidayat Pulungan di sela acara Dialog dan Buka Puasa Besama dengan tema “BLBI : Mau Dibawa Kemana” di Aula Jakarta Media Center, Jakarta, Rabu (26/9).<>
Selain kepada Kejagung, PMII juga mendesak kepada Komisi III DPR RI untuk memerankan kontrolnya dengan baik, yaitu dengan memberikan pengawasan khusus terhadap kasus BLBI. ”Target utamanya adalah penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku dan pengembalian uang negara,” katanya.
Kepada pemerintah, PMII mendesak agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono menganggap serius kasus korupsi BLBI. Korupsi yang telah banyak merugikan banyak uang negara tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Setelah bisa dikembalikan ke kas negara, uang yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat yang kini hidup dalam keterpurukan ekonomi. (rif)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
5
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua