Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak pernah menginginkan tambahan jabatan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Jabatan menteri sepenuhnya adalah wewenang Presiden.
"Saya ingin mengatakan bahwa PKB tidak pernah minta tambahan jabatan menteri," kata Wakil Sekjen DPP PKB Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Senin (14/2). <<>;br />
Hal itu dikatakan Helmy menanggapi reaksi keras Jubir Partai Demokrat Ruhut Sitompoel terhadap wacana Menteri Agama dari PKB. Selain menuding PKB memancing di air keruh, Ruhut meminta PKB tidak mengambil jatah menteri bagi partai lain.
Helmy mengatakan, wacana Menag dari PKB, yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR dari FPKB Anna Muawanah, adalah pendapat yang sah-sah saja. Namun, ia menandaskan, bukan berarti PKB mendorong agar jabatan yang kini diemban oleh Suryadharma Ali itu diserahkan kepada PKB.
"Soal Bu Anna itu, kan, orang sah-sah saja berpendapat. Kita tidak memaksa-maksa. Urusan menteri itu selebihnya adalah wewenang presiden," lanjut Helmy, yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.
Tapi, bila presiden setuju dengan usulan tersebut, kata Helmy, tentu PKB tidak bisa menolak. Termasuk apabila jabatan Menag dialihkan kepada Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar sesuai dengan pendapat kolega separtainya. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua