Pemerintah Sediakan Layanan Gangguan Jiwa untuk Jamaah Haji
NU Online · Jumat, 7 November 2008 | 02:52 WIB
Pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk menangani pasien gangguan jiwa di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
"Ada psikiater dan ruang perawatan untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa. Dua psikiater di Mekkah dan satu di Madinah," kata Ketua Tim Kesehatan Haji Indonesia dr. Barita Sitompul di Jeddah, Kamis malam.<>
Upaya itu, katanya, dilakukan karena meski tidak banyak namun hampir setiap tahun kasus gangguan kejiwaan terjadi pada sebagian jemaah haji.
"Mungkin di Indonesia sudah mengalami gangguan namun belum terdeteksi tapi tercetus saat berada di sini, karena perubahan situasi dan kondisi di sini," katanya.
Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gangguan jiwa pada jemaah dalam dua hari kedatangan jemaah ke Arab Saudi. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua