Pemanfaatan Bendera Bintang Kejora oleh OPM Harus Dicegah
NU Online · Sabtu, 1 Desember 2007 | 10:12 WIB
Jakarta, NU Online
Pemanfaatan bendera Bindang Kejora oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) harus dijegah. Pengibaran bendera itu diperkenankan sebatas sebagai perlambang kultural dan tidak ada muatan politis.
"Menurut saya, bendera bintang kejora itu bendera kultural. Yang politis saja yang kita tindak, yang tidak politis jangan," kata Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)Â di sela-sela workshop "Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (1/12).
<>Bahkan, Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB itu menilai salah bila pemerintah menindak para pelaku pengibaran bendera tersebut. Menurutnya pemerintah tidak perlu menganggap pengibaran bintang kejora sebagai gerakan separatis.
Yang harus dicegah adalah pemanfaatan bendera bintang kejora oleh OPM. "Bendera bintang kejora itu bendera mereka dari dulu. Jadi, silakan kibarkan, tidak ada masalah. Kalau OPM yang mengibarkan, OPM yang ditindak," ujarnya.
Bendera Bintang Kejora dikibarkan selama 5 menit di Timika, Papua, pada pukul 05.30 WIT. Pelaku pengibaran bendera diperiksa kepolisian Papua.
Sementara, peringatan 'HUT Kemerdekaan Papua' di Jayapura berlangsung aman. Para peserta acara itu tidak melakukan pengibaran bendera bintang kejora. Peringatan tersebut dilakukan di pendapa mendiang Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay di Jl Bestur, Sentani, Papua, sekitar pukul 10.00 WIT Sabtu (1/ 12).
Sekretaris Jenderal PDP, Thaha Al-Hamid, dalam pidatonya, mengatakan, perjuangan Papua merdeka harus tetap diletakan pada perjuangan damai. Dia meminta masyarakat Papua tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Para pemimpin Papua juga harus berjuang dengan sungguh-sungguh dan tidak bercabang," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Papua, Forcorus Yaboisembut. Dia menegaskan, perjuangan Papua adalah tanggung jawab warga Papua sendiri. Warga Papua tidak boleh berharap pada orang lain.
"Bendera Bintang Kejora tidak dikibarkan di Papua pada saat ini. Tapi, pada saatnya nanti, Bendera Bintang Kejora akan berkibar di tanah dan di bangsanya sendiri," ujar Yaboisembut disambut seribuan hadirin.
Pada akhir acara, massa memutuskan tidak melakukan ziarah ke makam Theys. Mereka khawatir kegiatan tersebut akan menimbulkan kondisi yang tidak diinginkan. Padahal, jarak antara lokasi acara dan makam Theys hanya sekitar 70 meter.
Sepanjang acara berlangsung, lokasi kegiatan mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat keamanan. (dtc/rif)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua