Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah secepatnya menutup website yang menyebarkan faham radikalisme. Halaman elektronik tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih maraknya aksi terorisme, selain faktor pendidikan, kemiskinan dan kesejahteraan yang belum memadai.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam jumpa pers di Gedung PBNU, setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke lokasi ledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS)Â Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
"Website yang menyebarkan radikalisme itu bahayanya melebihi situs porno. Saya secara pribadi dan atas nama PBNU meminta Pemerintah segera menutup itu," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa, 27 September 2011.
Kiai Said menjelaskan, situs-situs yang menyebarkan faham radikalisme, selain meresahkan masyarakat juga membelokkan ajaran Islam yang sesunguhnya. Salah satunya tentang makna jihad dalam artian yang sesungguhnya.
"Orang kalau melihat situs porno, reaksi sadar paling gampang hanya bilang Astagfirullah. Tapi kalau membuka situs radikalisme efeknya bisa lebih besar, orang akan memiliki pemahaman yang salah tentang agama yang bisa mengantarkannya menjadi pelaku terorisme," beber Kiai Said.
Untuk merealisasikan desakan tersebut, Kiai Said berjanji akan menyampaikannya secara langsung ke Pemerintah, apabila di kesempatan mendatang bisa bertemu secara langsung dengan pihak terkait.
"Kalau ternyata saya juga dimintai masukan, saya akan sampaikan. Bahkan kalau diminta rinci saya akan tulis masukan-masukan itu. Memberantas terorisme itu tugas bersama, termasuk Ormas Islam," tuntas Kiai Said.
Redaktur      : Emha Nabil Haroen
Kontributor   : Samsul Hadi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua