Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Mabes Polri bersikap adil dalam menangani kasus dugaan pembunuhan keji di Mesuji, Lampung. Ini disampaikan untuk menghindari kemungkinan terulangnya kekejian yang sama di waktu mendatang.
"Polri dan juga Kapolri harus bisa berlaku adil, siapapun yang bersalah, termasuk anggota polisi harus dihukum," kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat (23/12). Pernyataan yang sama sebelumnya juga disampaikan di hadapan masyarakat Bali akhir pekan lalu. <>
Kiai Said juga meminta aparat penegak hukum lainnya bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa itu. "Kalau pun ternyata ada aparat yang terlibat dalam kasus itu, maka harus diseret ke pengadilan," tegasnya.
Sikap tegas aparat penegak hukum, terutama kepolisian dalam menuntaskan kasus di Mesuji, masih kata Kiai Said, tidak hanya untuk mencari penyelesaian terbaik terhadap kasus tersebut. Sikap tegas kepolisian juga dapat menghindarkan bangsa ini dari kemungkinan terulangnya kejadian yang sama di waktu mendatang. Dalam kasus itu NU siap membantu para korban dalam memperjuangkan keadilan.
"NU selalu ada di pihak yang terdzalimi. NU siap perjuangkan kepentingan masyarakat," tandas Kiai Said.
Sebelumnya sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12). Mereka merupakan keluarga korban.
Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu menjelaskan, bahwa pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan karet.
Namun pihak perusahaan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir warga. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri atau Pam Swakarsa. Dalam perkembangannya Pam Swakarsa diduga ada kesengajaan dibenturkan dengan rakyat. Muncul juga dugaan Pam Swakarsa di dalamnya terdapat unsur dari kepolisian.
Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan masih terjadi di Mesuji hingga saat ini. Menurut Bob, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka dalam kurun waktu 2009 hingga 2011.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua