Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century. DPR diminta serius menindaklanjuti hasil forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus tersebut.
"Kalau memang dari forensik ditemukan adanya penyalahgunaan dana talangan, DPR harus gunakan hak politiknya," tegas Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi di Jakarta, Kamis (22/12). <>
Hasil forensik BPK terhadap kasus Bank Century rencananya akan diserahkan ke DPR pada Jumat (23/12) besok. DPR sendiri meminta BPK melakukan forensik, setelah hasil audit terhadap kasus yang sama sebelumnya dianggap belum menunjukkan secara detail adanya dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century sebesar Rp.6,7 trilyun.
"BPK diminta melakukan forensik oleh lembaga politik, maka penyelesaian yang tepat juga melalui jalur politik. DPR memiliki hak untuk itu dan harus berani," lanjut Andi tegas.
Andi juga mengatakan, keberanian DPR menindaklanjuti hasil forensik BPK atas kasus Century, secara langsung akan mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut. "Ini menyangkut trust. Keberanian DPR menuntaskan kasus ini akan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat," pungkasnya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
3
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
4
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
5
Gencatan Senjata Israel-Hamas
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua