Batam, NU Online
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Pernyataan tersebut terungkap dalam Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi Kongres XV Muslimat NU yang di gelar di Asrama Haji Batam Centre, Batam Kepulauan Riau, Jum'at (31/3) kemarin.
Â
"Dengan semakin terbukanya akses informasi yang berimplikasi pada menurunnya tatanan nilai moral agama, Muslimat NU mendesak DPR segera mengesahkan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi, dan agar pemerintah segera memberlakukannya," demikian bunyi salah satu poin dalam draf Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi sebagaimana dibacakan oleh Hj Masruroh, Ketua Komisi Rekomendasi.
Â
Selain itu, Kongres XV Muslimat NU tersebut juga merekomendasikan imbauan kepada seluruh pengelola media massa elektronik untuk tidak menayangkan hal-hal yang bersifat pornografi dan pornoaksi, kekerasan, serta sinetron yang menyajikan cerita agama yang menyesatkan.
Â
Sebagai bagian dari komitmen Muslimat NU terhadap persoalan bangsa ini, kongres tersebut juga merekomendasikan agar ada peningkatan kualitas dan mutu materi pengajian di masjid, majelis ta'lim, media massa; telivisi maupun radio, dengan menyajikan Islam sebagai rahmatan lil alamin menuju Indonesia yang aman, tenteram dan bermartabat. (rif)
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
4
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua