Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) lebih berani mengoptimalkan dan menjalankan fungsinya guna mendorong terciptanya tayangan televisi yang lebih berkualitas.
"MUI mengimbau agar KPI dan LSF lebih maksimal dan berani dalam menjalankan fungsinya," kata Sekretaris MUI Zainut Tauhid dalam acara penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007 di Jakarta, Selasa.
<>Selain itu, pengelola acara televisi diserukan agar menyajikan program yang banyak mengandung muatan kebaikan dan kemaslahatan bukan sekedar mengandalkan penilaian "rating" pemirsa mengingat selama ini hasil "rating" masih merupakan referensi bagi para penanggung jawab program acara di televisi.
Sedangkan Departemen Komunikasi dan Informatika juga diharapkan untuk segera membuat Peraturan Pemerintah tentang pengukuran rating acara televisi yang mempertimbangkan muatan materi tayang, nilai edukasi, dan kesesuaian dengan nilai budaya-agama serta elemen positif lainnya.
"Jadi, (penilaian rating-red) tidak hanya berdasarkan aspek kuantitatif semata," kata Zainut dan berharap masyarakat agar kritis dan terus-menerus mengawasi program siaran televisi.
Imbauan dan seruan kepada para "stakeholder" di dunia pertelevisian yang dibacakan oleh Zainut Tahudi itu termasuk dari berbagai rekomendasi eksternal yang merupakan hasil pembahasan dalam Rakernas MUI Tahun 2007 di Jakarta, 4-6 November 2007.
Rekomendasi lainnya antara lain MUI mendesak pemerintah untuk secepatnya mengeluarkan produk hukum, seperti RUU Anti-Pornografi, dalam memberantas kemungkaran.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau pemerintah agar memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya dalam kehidupan keagamaannya.
MUI juga berharap kepada Menteri Dalam Negeri agar mengeluarkan edaran kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia untuk memberikan alokasi anggaran operasional keagamaan kepada MUI.
Mengenai semakin maraknya aliran sesat seperti Al Qiyadah Islamiyah, MUI menyerukan kepada pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi kontrol dan antisipasinya terhadap kecenderungan gerakan yang dapat memperkeruh kehidupan beragama.
"Khususnya pengikut Al Qiyadah Islamiyah untuk disadarkan akan kekurangannya agar mau bertobat serta kembali ke ajaran Islam yang benar. Bagi mereka yang tidak bersedia kembali ke ajaran yang benar atau bertobat hendaknya diadili," kata Zainut Tauhid. (ant/mad)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
6
Wamenhan RI: JATMAN Fondasi Penting Jaga Pertahanan Negara melalui Non-Militer
Terkini
Lihat Semua